Berita Bekasi Nomor Satu

Sendiri Lebih Berat

Eka-Supria-Atmaja
SAMBUTAN : Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja memberikan sambutan pada kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenban) di Kecamatan Tambelang, Selasa (4/1). IST/RADAR BEKASI

Radarbekasi.id – Tugas bupati dinilai semakin berat jika hanya memimpin seorang diri tanpa seorang wakil bupati. Hal itu disampaikan Pengamat Politik Bekasi, Adi Susila menanggapi masih kosongnya kursi wakil bupati sampai dengan saat ini.

Mantan Ketua KPU Kabupaten Bekasi ini mengatakan, hal yang wajar jika bupati mengaku tidak ada kendala dalam menjalankan roda pemerintahan seorang diri. Kemungkinan, bupati menganggap tidak ada kendala dalam artian tidak ada persoalan di internal pemerintahan.

Tapi, harus diakui bahwa masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu terselesaikan di tengah masyarakat. Seperti pada sektor pendidikan, infrastruktur, kesehatan dan lingkungan.

Adi menyarankan agar bupati menaati Undang-Undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahaan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang di dalamnya menyebutkan bahwa bupati sebagai kepala daerah dibantu wakil bupati untuk menjalankan tugas.

Pada Pasal 63 undang-undang tersebut disebutkan bahwa kepala daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 ayat (1) dibantu oleh wakil kepala daerah. Kemudian, wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk daerah provinsi disebut wakil gubernur, untuk daerah kabupaten disebut wakil bupati, dan untuk daerah kota disebut wakil wali kota.

”Kalau menurut saya harus mengikuti undang-undang. Karena siapapun harus mengikuti undang-undang sebagai warga negara, baik itu partai, bupati, masyarakat, harus menaatinya,” katanya kepada Radar Bekasi belum lama ini.

Adi menuturkan, tugas bupati dan wakil bupati dalam memimpin suatu daerah sudah tertera di dalam undang-undang tersebut. Tentunya, apabila hanya bupati yang memimpin maka tugas yang dilaksanakan akan semakin berat. Karena seluruh tanggung jawab larinya ke bupati.

”Logika saya, bupati itu malahan berat. Saya kira itu perlu dipikirkan, dengan tidak adanya wakil semua bisa digarap atau tidak. Saya yakin pasti ada beberapa program pemerintah yang tidak jalan. Terutama program yang domainnya wakil,” tuturnya.

Mengenai proses pemilihan wakil bupati, mantan Ketua KPU Kabupaten Bekasi ini juga menyarankan agar semua pihak bisa mengikuti aturan yang sudah ada. Misalkan masih ada kendala di internal koalisi sendiri, masing-masing partai harus menyamakan kepentingannya.

”Mengenai wakil bupati kembalikan ke normatifnya saja, aturannya seperti apa. Mungkin karena prosesnya tertutup, tidak melibatkan masyarakat, akhirnya masing-masing partai punya kepentingan sendiri. Intinya, kepentingan partai koalisi belum seragam,” ungkapnya.

Sebelumnya diketahui, Eka mengklaim tidak ada kendala saat menjalankan tugas seorang diri tanpa wakil bupati. Hal tersebut dia sampaikan usai menghadiri Musrenbang di Kantor Kecamatan Sukawangi.

”Ini baik-baik saja. Selama ini tidak ada kendala apa-apa untuk menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Bekasi,” ujarnya saat dimintai keterangan mengenai kekosongan kursi wakil bupati Bekasi, Kamis (30/1).

Eka menjawab diplomatis ketika ditanya apakah dirinya membutuhkan wakil bupati untuk menjalankan tugas sebagai kepala daerah.

”Kalau secara mekanisme harusnya ada wakil. Tapi ketika urusan wakil bupati mekanismenya domain partai pengusung. Kalau memang partai pengusung sudah sepakat kita akan mengikuti. Yang jelas sampai saat ini tidak ada kendala dalam memimpin Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.

Terpisah, Sekretaris DPD PAN Kabupaten Bekasi, Roy Kamarulah menilai bupati tidak bicara jujur mengenai taka da kendala dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Bekasi seorang diri.

Dia menuturkan, pemerintahan di Kabupaten Bekasi sejauh ini tidak berjalan optimal. Karena masih terdapat masyarakat yang hidupnya dibawah angka kemiskinan, kasus gizi buruk hingga persoalan infrastruktur yang terbukti dengan masih adanya sekolah yang nyaris roboh.

Roy menduga, bupati memang tidak mau didampingi wakil bupati. ”Kalau saya melihatnya bupati memang pengin sendiri. Terlepas dia itu berbohong dengan dirinya sendiri, menutup kenyataan yang ada di lapangan, yang pasti bahwa bupati itu pengen sendiri,” tuturnya.

Menurutnya, hal ini terbukti dari proses tahapan pemilihan wakil bupati yang seakan diulur-ulur oleh bupati. Kemudian, lanjut dia, sebagai pimpinan partai Eka juga tidak pernah mengundang partai koalisi lainnya untuk duduk bersama membicarakan pemilihan wakil bupati.

”Dari proses yang selama ini dilakukan, tahap-tahapan pemilihan bupati malah mengulur waktu, seperti bupati itu tidak begitu respect terhadap proses pemilihan wakil bupati. Harusnya sebagai pimpinan partai koalisi dia mengundang partai koalisi untuk duduk bareng. Kenyataannya selama ini tidak pernah dilakukan,” ungkapnya.(pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin