Berita Bekasi Nomor Satu

Warga Kesulitan Akses Listrik Gratis

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ratusan ribu pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN) di wilayah Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bekasi berhak mendapatkan keringanan tarif listrik selama tiga bulan mendatang. Keringanan tarif ini sesuai dengan kebijakan yang diumumkan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo beberapa waktu lalu, bagi 31 juta pelanggan PLN di seluruh Indonesia.

Kebijakan untuk menanggulangi dampak Covid-19 ini, pemerintah pusat menyiapkan Rp 3,5 triliun. Fasilitas tarif listrik geratis diberikan kepada 2,4 juta pelanggan pengguna daya 450 VA, sementara diskon 50 persen untuk tujuh juta pelanggan pengguna daya 900 VA bersubridi, efektif mulai 1 April lalu. Pelanggan pasca bayar secara otomatis akan dipotong atau digratiskan sesuai ketentuan.

Terdata sebanyak 184.413 pelanggan di wilayah PLN UP3 Bekasi berhak mendapatkan keringanan tarif tersebut, baik prabayar atau pengguna token maupun pasca bayar. Pelanggan prabayar di wilayah PLN UP3 Wilayah Bekasi bisa mengakses keringanan tarif ini melalui website PLN atau melalui layanan pesan WhatsApp.

“Jadi nanti kalau sudah ngirim (pesan apa saja ke nomo layanan WhatsApp 08212123123) gitu suruh masukin ID pelanggan, nanti dia akan jawab apakah masuk ke dalam dapat kompensasi atau nggak gitu,” jelas Manager Keuangan, SDM, dan Administrasi PLN UP3 Bekasi, Aprilia Susanti, Minggu (5/4).

Ia menekankan, pelanggan yang mendapatkan stimulus token adalah pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi, untuk pelanggan 900 VA non subsidi tidak mendapatkan diskon. Keterangan subsidi atau non subsidi ini bisa dilihat dari struk pembayaran listrik atau struk pembelian token, dimana terdapat kode R1/900 VA atau rumah tangga tidak mampu. Sementar pelanggan non subsidi memiliki kode R1M, artinya mampu.

Data jumlah pelanggan 900 VA penerima subsidi ini juga dapat dilihat pada website Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Kementerian Sosial. Warga miskin yang tidak mendapatkan subsidi bisa mengajukan pengaduan melalui website subsidi.djk.esdm.go.id.

Aprilia mengakui website sedang dalam perbaikan peningkatan akses oleh kantor PLN pusat. Sebelumnya, Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN, I Made Suprateka dalam keterangan resminya menyatakan proses ini akan segera selesai dalam sepekan kedepan.

“Iya mas , on progres perbaikan oleh tim IT PLN pusat,” imbuhnya.

Bagi pelanggan prabayar penerima subsidi yang belum mengajukan keringanan ini, bisa mengajukan kemudian hari, selama masa penanganan Covid-19. Pemerintah telah menentukan waktu pelanggan dapat menikmati kebijakan ini selama tiga bulan mendatang, April, Mei, dan Juni. Pemberian token kepada pelanggan ini didasarkan pada pemakaian tertinggi pada rentang tiga bulan terakhir, Desember, Januari, dan Februari.

Salah satu warg Bekasi, Eni (43) menyebut bahwa dirinya sudah menerima token gratis, pasalnya ia merupakan pengguna daya 450 VA. Namun, saat tetangganya ingin mendapat hal serupa, website sulit untuk diakses.

“Tadi pagi kan bisa saya dimasukin sama tetangga, tapi siang itu tetangga yang lain mau juga, udah susah masuknya. Mungkin pagi kali ya, karena kalau siang kan banyak yang pakai,” ungkapnya saat ditemui, Sabtu (4/4).

Beberapa tetangga di rumahnya berniat untuk mencoba malam hari, atau keesokan paginya. Ia mengaku sulit jika kebutuhan yang harus dipenuhi tidak diberikan keringanan, sementara aktivitasny sebagai pedagang harus terdampak wabah Covid-19 sejak dua pekan yang lalu, meskipun tetap berjualan, pembeli yang datang diakui menurun.

Senada, Eka (23) warga lainnya juga mengaku kesulitan untuk mengakses website pada siang harinya. Ia berniat untuk membantu rekannya mendapatkan keringanan tarif listrik.

“Saya udah coba pagi itu bisa, cuma karena saya dayanya 1.300 VA jadi nggak bisa, cuma tadi bantu teman itu sudah masuk pas siang,” terangnya.

Beberapa kebijakan keringanan telah dilakukan oleh pemerintah pada masa pendemik Covid-19 ini. Melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) nomor 1 tahun 2020, diantaranya penyusunan ketentuan kebijakan keuangan negara dan daerah, kebijakan dibidang perpajakan, dan pembiayaan. (Sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin