Berita Bekasi Nomor Satu

Kawasan Industri Tetap Beroperasi Saat PSBB di Kab Bekasi

Kepala Disnaker Kabupaten Bekasi, Suhup.

CIKARANG PUSAT, RADARBEKASI.ID – Pemerintah Kabupaten Bekasi akan memberlakukan regulasi pengurangan karyawan agar operasional kegiatan di kawasan industri tetap berjalan saat diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Ada potensi pengurangan karyawan (atau jadwal piket). Namun kami masih kaji seperti apa teknisnya,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Suhup, saat dihubungi Radar Bekasi, Minggu (12/4/2020).

Hanya saja, Suhup menyatakan, untuk lebih jelasnya seperti apa penerapannya pihaknya belum dapat memastikan. ’’Masih menunggu besok ya (Senin),’’ imbuhnya.

Dia mengungkapkan, bila dalam satu shift kerja terdapat 1000 pekerja, kemungkinan dipangkas hanya 50 persennya yang bekerja. ’’Untuk menerapkan pshycal distancing,’’ katanya.

Suhup menjelaskan, kondisi Kabupaten Bekasi memang berbeda dengan kondisi daerah lainnya. Yaitu wilayah kawasan industri. Sebab apabila mengacu instruksi Kementrian Industri untuk menjaga stabilitas perekonomian.

Kata Suhup, industri yang ada tidak dibolehkan ada penghentian operasional. “Hasil kajian kami yang bisa WFH itu hanya 60 persen. Sebelumnya kita mengira semua bisa WFH. Kenyataannya 40 persen enggak bisa WFH salah satunya karena mereka bekerja dengan megang alat-alat berat dan yang hanya ada di lapangan,” tandasnya. (and)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin