Berita Bekasi Nomor Satu

Satu ASN Sempat Diminta Isolasi Mandiri

ilustrasi
ilustrasi

Radarbekasi.id – Satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Satpol PP Kabupaten Bekasi diminta untuk isolasi mandiri setelah mengikuti kegiatan CPNS di Megamendung, Bogor. Hal tersebut dikarenakan terdapat orang yang terpapar Covid-19 di sekitar lokasi kegiatan tersebut.

PLH Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna mengatakan, setelah pulang ASN tersebut diminta pulang untuk mengisolasi mandiri. “Sekarang sudah lebih 14 hari. Pengertiannya bukan berarti yang bersangkutan positif,” ujarnya saat dihubungi Radar Bekasi, Selasa (22/4).

Kendati demikian Yana menegaskan, sampai sekarang yang bersangkutan belum melakukan pemeriksaan Covid-19. Sehingga belum bisa dipastikan kondisinya seperti apa.

“Saya sarankan jangan dulu masuk sebelum ada keputusan negatif apa positif, walaupun sekarang sudah selesai 14 hari, tapi tetap harus di rapid tes. Jadi kita menunggu yang bersangkutan rapid tes dulu,” tukasnya.

Sementara itu, Juru Bicara Pusat Informasi dan Kordinasi Covid -19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah beranggapan yang bersangkutan sudah sembuh karena selesai pengawasan 14 hari. “Saya meyakinkan bahwa medis yang memyatakan sembuh. Kalau sudah sembuh, diskusinya apa lagi,” tukasnya.

Terpisah, Bidang Bencana IDI Pusat, Dokter Ahmad Novel mengatakan, terkait penanganan Covid-19 pemerintah diharapkan tidak menutup-nutupi data pasien terpapar. Sehingga, masyarakat dan pemerintah daerah tahu apa yang harus dilakukan.

“Kalau tertutup makin enggak terkendali, misalkan tertutup terus dokternya enggak di edukasi juga bahaya bangat. Kalau emang OTG positif harus sigap berikan datanya itu supaya paling enggak masyarakat maupun relawan yang mau membantu pemerintah daerah tahu apa yang harus dilakukan,” ujarnya. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin