Berita Bekasi Nomor Satu

Masa Belajar di Rumah Kembali Diperpanjang

Belajar
ILUSTRASI: Siswa SD di Kota Bekasi mengerjakan tugas sekolah saat belajar di rumah. Dinas Pendidikan memastikan kembali memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa jenjang PAUD hingga SMP sederajat sampai dengan 12 Mei 2020.Dok
Belajar
ILUSTRASI: Siswa SD di Kota Bekasi mengerjakan tugas sekolah saat belajar di rumah. Dinas Pendidikan memastikan kembali memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa jenjang PAUD hingga SMP sederajat sampai dengan 12 Mei 2020.Dok

Radarbekasi.id – Dinas Pendidikan memastikan kembali memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa jenjang PAUD hingga SMP sederajat sampai dengan 12 Mei 2020. Sedianya masa belajar di rumah berakhir 28 Maret 2020.

Kebijakan tersebut seiring dengan keputusan Pemerintah Kota Bekasi akan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lantaran jumlah kasus virus Corona (Covid-19) terus meningkat.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah menjelaskan, proses belajar mengajar (PBM) di rumah otomatis akan diperpanjang. Menurutnya, keputusan belajar di rumah merupakan salah satu indikator pendukung suksenya penerapan PSBB di Kota Bekasi.

“Pelaksanaan PBM di rumah sudah otomatis diperpanjang sampai dengan 12 Mei 2020. Terhitung berakhirnya masa PBM pada 28 April, maka PBM akan diperpanjang lagi hingga 14 hari kedepan,” ujarnya kepada Radar Bekasi Senin, (27/4).

Inayatullah mengungkapkan, surat edaran perpanjangan masa belajar di rumah yang akan diberikan kepada sejumlah tingkat pendidikan saat ini sedang dalam proses pembuatan. Diperkirakan, surat edaran itu akan diberikan hari ini sesuai dengan berakhirnya masa perpanjang proses belajar mengajar dii rumah ke tiga pada masa darurat virus Covid-19.

“Surat edaran sedang kita buat, kemungkinan akan kami berikan besok (hari ini, red) bertepatan dengan berakhirnya masa PBM yang ketiga ini di Kota Bekasi,” ujarnya.

Inayatullah menyatakan, bahwa waktu perpanjang PBM tersebut akan terus disesuaikan dengan kondisi dan situasi dimasa pandemi virus Covid-19 di Kota Bekasi. Disdik akan terus mendukung dan mengikuti arahan yang nantinya akan dibuat oleh Pemerintah Kota Bekasi dalam pencegahan virus tersebut.

“Kita akan terus mengikuti arahan yang akan diberikan oleh Pemerintah Kota Bekasi, karena hal ini merupakan kepentingan bersama dalam pencegahan virus Covid-19,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia meminta agar seluruh jajaran pengurus sekolah dapat terus menjalin komunikasi yang baik antara siswa dan wali murid serta masyarakat. Dalam masa pandemi ini, dirinya juga berharap proses belajar mengajar dari rumah dapat terus berjalan dengan baik sehingga siswa mendapatkan materi pembelajaran yang sesuai.

“Disini membutuhkan peran antara guru, siswa dan orang tua siswa. Jadi kita berharap semua bisa ikut bekerja sama dalam melaksanakan PBM ditengah penyebaran virus Covid-19,” pungkasnya. (dew)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin