Berita Bekasi Nomor Satu

PPDB Daring Kolektif Praktis dan Efisien

HL
ILUSTRASI: Sejumlah siswa SDN Jatiasih X Kota Bekasi tampak berbaris untuk menunggu giliran masuk kedalam kelas. Sejumlah kepala sekolah di Kota Bekasi menyambut baik usulan DPRD kepada Dinas Pendidikan agar melaksanakan PPDB daring 2020 secara kolektif.Dok
HL
ILUSTRASI: Sejumlah siswa SDN Jatiasih X Kota Bekasi tampak berbaris untuk menunggu giliran masuk kedalam kelas. Sejumlah kepala sekolah di Kota Bekasi menyambut baik usulan DPRD kepada Dinas Pendidikan agar melaksanakan PPDB daring 2020 secara kolektif.Dok

Radarbekasi.id – Sejumlah kepala sekolah di Kota Bekasi menyambut baik usulan DPRD kepada Dinas Pendidikan agar melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) daring 2020 secara kolektif. Mereka berpendapat sistem ini lebih praktis dan efisien.

Kepala SMP PGRI 2 Kota Bekasi Mamun Murod mengatakan, jika PPDB daring 2020 dilaksanakan secara kolektif tentunya cukup praktis dan efisien. Ia sependapat, cara ini bisa menghindari kerumunan masa wali calon siswa baru di tengah himbaun pemerintah untuk jaga jarak selama pandemi Covid-19.

“Menurut saya masukan yang diberikan oleh pihak DPRD cukup bagus, sebab dengan adanya sistem kolektif ini masyarakat akan lebih terbantu untuk mendaftarkan anaknya ke jenjang pendidikan lebih lanjut,” ujar Mamun kepada Radar Bekasi, Senin (4/5).

Ia kembali menegaskan, sistem kolektif bisa memudahkan orang tua murid untuk menyekolahkan anaknya. Tentunya aturan yang ada nantinya tidak mempersulit.

“PPDB dengan sistem kolektif ini saya rasa cukup mudah, tapi sekarang ini kan kita belum tahu ketentuan dan juga peraturannya. Jadi kita lihat dulu mekanisme yang akan dibuat oleh pihak Disdik. Semoga saja kolektif ini bisa dilakukan dan tidak dipersulit dengan persyaratan yang ada nanti,” tuturnya.

Hal senada disampaikan Kepala SDN Jatikramat V Kota Bekasi Ilyas Effendi. Menurutnya, jika PPDB daring secara kolektif untuk tingkat TK ke jenjang SD akan mempermudah pelaksanaannya. Khususnya membantu orang tua calon siswa baru yang gapetk. Lanjut dia, berdasarkan pengalaman tahun lalu banyak orang siswa yang mendaftarkan anaknya sekolah secara kolektif.

“Malah lebih gampang kalau dilaksanakan secara kolektif, tapi biasanya itu hanya dilakukan untuk pra pendaftaran saja. Lebih lanjutnya pihak Disdik yang akan menentukan anak tersebut sudah boleh masuk ke jenjang SD atau tidak,” kata Ilyas.

Apabila sistem kolektif dilaksanakan, kata dia, pihak sekolah sesuai dengan kemampuannya mesti menyesuaikan permintaan orang tua murid. Aturan yang ada juga harus dibuat tidak rumit. (dew)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin