Berita Bekasi Nomor Satu

Diduga Hendak Tawuran, ABG Bawa Sajam Dicokok Polisi

PELAKU PEMBAWA SAJAM: Petugas kepolisian menunjukkan pelaku pembawa sajam berinisial BAA (17), AP (17), RMS (21), JS (21), saat gelar perkara di Polsek Pondok Gede, Selasa (12/5) siang. BAA, AP, dan RS diamankan kemarin dini hari, sedangkan JS sehari sebelumnya. Foto: Raiza Septianto
PELAKU PEMBAWA SAJAM: Petugas kepolisian menunjukkan pelaku pembawa sajam berinisial BAA (17), AP (17), RMS (21), JS (21), saat gelar perkara di Polsek Pondok Gede, Selasa (12/5) siang. BAA, AP, dan RS diamankan kemarin dini hari, sedangkan JS sehari sebelumnya. Foto: Raiza Septianto

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dua anak dibawah umur dan satu remaja diamankan Polsek Pondokgede setelah kedapatan membawa senjata tajam (sajam), Selasa (12/5) dini hari.

Ketiganya ditangkap setelah kendaraan yang mereka tumpangi mogok di Jalan Raya Kampung Sawah, Kelurahan Jatimelati, Pondokmelati, Kota Bekasi.

Anak baru gede (ABG) berinisial BAA (17), AP (17), dan RMS (21) diamankan petugas kepolisian, setelah didapati membawa sebilah senjata tajam jenis celurit di dalam jok motor. Satu rekannya A masih DPO.

Setelah melalui penyelidikan, awal mula kejadian ketika A cekcok dengan pemuda lain berinisial J melalui media sosial. Keduanya membuat janji untuk bertemu di sebuah tempat, lalu A mengajak ketiga rekannya untuk menuju lokasi yang dijanjikan sebelumnya.

“Sebelum sampai di TKP rantai motor si A ini putus, dan ketika itu dia menyuruh temannya si R untuk benerin dan dia kabur. Ketika si R benerin jam 00.30 kita melintas, patroli, ketangkap lah si R ini berdua dengan rekannya,” terang Kapolsek Pondokgede, Kompol Hersiantony, kemarin.

Lebih lanjut, Hersiantony menjelaskan, bahwa wilayah hukum Polsek Pondokgede rawan tindak kriminalitas oleh remaja dewasa ini. Terutama pada jam rawan seperti menjelang subuh, terutama dalam situasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Untuk mengantisipasi kerawanan ini, pihaknya melakukan patroli di jam rawan, dan mengintruksikan kepada anggota untuk mengamankan gerombolan remaja yang tidak jelas tujuan keberadaannya.
Dari hasil penelusuran media sosial yang digunakan ketiga remaja tersebut, diketahui mereka murni untuk melakukan tindak pidana tawuran, tidak untuk tujuan kriminal lainnya. Pihaknya berharap pada masa pelaksanaan PSBB, dan siswa belajar di rumah, orang tua bisa berperan aktif melakukan kontrol terhadap anak-anaknya.

“Ya (ada wilayah rawan), salah satunya termasuk wilayah Kampung Sawah dan Jatikarya,” tukasnya.

Salah satu remaja yang diamankan, RMS mengaku tidak mengetahui keberadaan A. Ia mengaku hanya diajak menemani A bertemu dengan J. Dirinya juga mengaku tidak mengetahui apa yang harus dilakukan setelah tiba di lokasi.

“Milik A (senajata tajam), ditaruh di motor. Diajak nyamperin doang sih, nah ditengah jalan nggak tau dia kemana,” ungkapnya.

Sebelumnya, petugas Polsek Pondokgede juga mengamankan satu remaja JS dalam kasus yang sama, Senin (11/5). (sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin