Berita Bekasi Nomor Satu

Pemerintah Diharapkan Beri Stimulus Pariwisata

SEPI PENGUNJUNG : Salah satu kawasan wisata Sungai Rindu di kampung Sembilangan, Babelan, Kabupaten, Bekasi, masih sepi pengunjung, Kamis (11/6). ARIESANT/RADAR BEKASI
SEPI PENGUNJUNG : Salah satu kawasan wisata Sungai Rindu di kampung Sembilangan, Babelan, Kabupaten, Bekasi, masih sepi pengunjung, Kamis (11/6). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi memberikan stimulus dan menyiapkan formula khusus dalam pembenahan sektor pariwisata di era new normal.

Kata dia, sektor wisata yang saat ini mulai melakukan penyesuaian new normal, masih belum pulih setelah sempat mengalami kemerosotan pengunjung hingga angka 80 persen selama masa pandemi Covid -19.

Data yang berhasil dihimpun, sektor wisata alam, mencakup arena bermain anak, kolam berenang, dan sejenisnya belum aktif secara penuh. Lalu, usaha hiburan mencakup seni budaya jaipong, topeng, wayang golek, organ tunggal, serta usaha lain-nya anjlok.

“Sektor wisata menjadi yang paling terdampak. Dimana pengelola memilih tidak tidak beroperasi saat Kabupaten Bekasi ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) pada 16 Maret 2020 lalu. Disusul penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Jadi, usaha rumah makan, restaurant, dan sejenisnya juga harus tutup, termasuk hotel dan penginapan juga mengalami penurunan tamu sampai hampir 80 persen,” kata Nyumarno kepada Radar Bekasi, Kamis (11/6).

Ia menilai, bahwa kemerosotan berdampak terhadap semua sektor, termasuk pariwisata. Pertama yang paling terdampak, yakni pekerja seni, lalu sektor wisata.Sebab kata Nyumarno, pengelola wisata harus mengikuti aturan pemerintah.

“Dengan tidak beroperasi-nya sektor pariwisata di Kabupaten Bekasi ini, tentu sangat berdampak terhadap pengusaha-nya maupun para pekerjanya. Pelaku usaha pariwisata harus meliburkan pegawai-nya, dan tak sedikit yang dirumahkan, bahkan di PHK,” ucapnya.

Nyumarno menyarankan, Pemerintah Daerah harus mempersiapkan strategi jangka pendek dan jangka panjang, agar sektor pariwisata bisa kembali normal. Hal itu bisa menjamin, agar tidak ada lokasi wisata yang gulung tikar.

Menurutnya, strategi jangka pendek yang harus dilakukan pemerintah daerah, salah satunya dengan memberi dukungan kepada pelaku usaha pariwisata, termasuk pelaku pariwisata ekonomi kreatif (parekraf).

“Tentang dukungan kepada industri atau pelaku parekraf jangka pendek bisa berupa, insentif atau bantuan sosial bagi para pekerja di sektor usaha pariwisata dan pekerja seni, pembebasan biaya BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerjanya, pengurangan atau subsidi biaya listrik, subsidi biaya air, sewa, dan relaksasi pinjaman bank,” imbuh-nya.

Untuk strategi jangka panjang, Nyumarno mengatakan, pemerintah daerah bisa memberikan penghapusan Pajak Pembangunan 1 (PB-1), yaitu pajak makanan dan minuman yang dipungut dari usaha-usaha wisata seperti tempat makan, restaurant, penginapan ataupun hotel.

“Kedepannya Pemkab juga harus mempersiapkan kenyamanan di destinasi wisata yang terdampak Covid-19, seperti kebersihan, keamanan, kesehatan, pelestarian lingkungan, dan menyiapkan regulasi daerah dukungan terhadap pelaku usaha pariwisata,” terang Nyumarno.

Salah satu warga di area Pantai Bungin Desa Bahagia, Kecamatan Muara Gembong, Muhammad Irham menyatakan, bahwa di tempat wisata tersebut sempat mengalami kondisi krisis pengunjung.

“Kalau dihitung, sampai sekarang juga masih sepi. Biasanya, kalau hari libur rame. Pas kemarin selesai PSBB juga masih tetap sepi. Kalau dibilang perlu bantuan pemerintah, semua juga memerlukan. Namun untuk tempat wisata, kembali ke warga masyarakat, juga bagaimana pemerintah daerah bisa menyadarkan masyarakat mengenai keamanan pengunjung di lokasi wisata,” tadasnya. (dan)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin