Berita Bekasi Nomor Satu

Walkot Jawab Keraguan Gubernur Jabar

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menegaskan, tidak menemukan adanya kluster baru pasca diterapkannya tatanan kehidupan baru lewat simulasi new normal di Kota Bekasi.

Hal itu sekaligus menjawab kekhawatiran Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang minta agar Kota Bekasi dapat meninjau kembali soal pembukaan tempat hiburan.

Dijelaskannya, Kota Bekasi mengalami keterpurukan sehingga harus dapat melakukan sejumlah kebijakan untuk menyelamatkan kondisi tersebut.

“Soal kondisi kan yang tahu kepala daerah, Wali Kota dan Bupati. Alhamdulillah Gubernur mengingatkan jangan sampai ada terjadi kasus kambuhan, dan semua sektor yang ada kita gerakan ini pun supaya kita tak terkapar dalam hal kemampuan perekonomian kita (fiskal),” kata pria yang akrab disapa Pepen Kamis (11/6).

Dengan demikian, diakui Pepen, dari situasi ini pihaknya melakukan beberapa serangkaian fase-fase simulasi untuk membuka kembali segi perekonomian dan sektor-sektor lainnya dalam rangka untuk menyelamatkan keterpurukan yang terjadi.

“Ingat, RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) Kota Bekasi itu udah mau kering ya, jangan sampe kita nanti tidak mampu membayar hak-hak pegawai. Oleh karena itu, kami melakukan serangkaian fase-fase simulasi secara bertahap,”tegasnya.

Lanjutnya, rasio penularan rendah dibuktikan dengan pernyataan ahli serta dokter. ”Maka baik di tempat hiburan, di mal kita lakukan simulasi dan sampai saat ini tetap berjalan,” paparnya.

Pepen menjelaskan, dalam proses simulasi ini pihaknya masih terus melakukan rapid test dan swab di seluruh sektor, hingga di tempat hiburan.Pihaknya mengaku belum menemukan adanya kluster baru dari sektor yang dilakukan simulasi. “Sehingga sekarang posisinya tinggal 13 orang (positif) dan PDP 3 orang,” jelasnya.

Mengacu hasil kajian Ahli Epidemiologi FKM UI, Pandu Riono, Kota Bekasi saat ini juga sudah melakukan pembatasan sosial berskala komunitas. Artinya, untuk penyebaran virus bisa ditekan dengan penerapan di tingkat RT/RW untuk pemantauan kasus tersebut.

“Berdasarkan kajian ahli kemarin kan untuk pembatasan sosial sudah bisa diterapkan di RT/RW. Kan kalau kemarin Pak Gubernur terapkan di kita kan dikawasan kecamatan atau kelurahan, tapi sekarang sudah tingkat RT/RW. Jadi, seumpama ada 14 RW yang merah, ya maka itu yang kita pantau untuk ditracking. Sementara yang zona hijau ya terus kita kendalikan,” tandasnya (mhf/pay)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin