Berita Bekasi Nomor Satu

Pandemi Covid-19, Penindakan Tilang Ditiadakan

Ratusan Pengendara Melawan Arus Terjaring Razia
Illustrasi : Petugas kepolisian sedang memberikan sanksi tilang kepada pengendara yang melawan arah di Jalan Fatahillah. KARSIM PRATAMA/RADAR BEKASI
Ratusan Pengendara Melawan Arus Terjaring Razia
Illustrasi : Petugas kepolisian sedang memberikan sanksi tilang kepada pengendara yang melawan arah di Jalan Fatahillah. KARSIM PRATAMA/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Ojo Ruslani menyampaikan, kegiatan penindakan tilang kepada pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Kota Bekasi, sejak pandemi Covid-19 beberapa bulan lalu, hingga sekarang masih ditiadakan.

“Penindakan tilang oleh anggota Satlantas Polres Metro Bekasi Kota saat ini masih ditiadakan, dan batas waktunya kapan juga belum dapat ditentukan,” kata Ojo ketika ditemui di ruang kerjanya belum lama ini.

Meskipun penindakan tilang masih ditiadakan, pihaknya meminta masyarakat atau pengendara untuk tetap tertib dan mematuhi segala peraturan lalu lintas demi menjaga keselamatan dirinya dan orang lain.

“Kami tak menampik dengan tidak adanya penindakan tilang, terutama anggota di jalan, pelanggaran lalu-lintas saat ini cukup tinggi. Hal ini sangat kami sayangkan, dan kami pun tetap mengimbau masyarakat untuk tetap patuh dan taat berlalu lintas di jalan demi keselamatan diri dan pengendara lainnya,” imbuhnya.

Lebih jauh, diakui Ojo, kebijakan dari ditiadakan penindakan tilang untuk setiap pelanggar lalu lintas di jalan ini dibuat berdasarkan perintah dari pimpinannya di korp kepolisian RI, dalam rangka menyesuaikan aturan atau kebijakan pemerintah pusat maupun daerah untuk penanganan Covid-19.

“Jadi, berdasarkan arahan pimpinan untuk menyesuaikan kebijakan dari pemerintah penindakan tilang saat pandemi Covid-19 ditiadakan, agar jangan sampai kegiatan kami ini dianggap menjadi masalah, karena dinilai tak berempati atau dinilai tak mendukung apa yang jadi kebijakan pemerintah, termasuk juga kepada masyarakat yang terpapar,” ujarnya.

“Memang seperti yang kita ketahui bersama, Covid-19 atau Korona ini berdampak kepada semua sendi-sendi kehidupan. Artinya, kegiatan kami dikhawatirkan bakal semakin menambah penderitaan warga masyarakat, khususnya yang ada di Kota Bekasi,” sambungnya.

Adapun dengan ditiadakan kegiatan penilangan ini, diakui Ojo, sejumlah personel Satlantas yang biasa ada dan tersebar di titik persimpangan jalan Kota Bekasi, terutama di titik-titik kemacetan banyak diarahkan untuk mengisi pos-pos Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk bersiaga dengan personil gabungan lainnya.

“Jadi, sejak awal pandemi Covid-19 dan adanya aturan PSBB personel kami lebih diarahkan ke pos-pos cek point yang ada di sejumlah titik Kota Bekasi, dan sampai kini juga masih ada yang stanby di titik-titik itu, sedangkan lainnya kini sudah ada beberapa mulai bekerja di titik-titik persimpangan untuk kembali bertugas mengatur lalu lintas yang pasca penerapan new normal mulai terlihat adanya peningkatan volume kendaraan,” ungkapnya.

“Selama ditiadakan tilang sekarang ini, anggota hanya diperkenankan berikan penindakan sanksi teguran bagi pengendara yang melanggar lalu lintas, tanpa memberikan tilang atau tindakan lainnya. Tapi jika fatal pelanggarannya bisa saja anggota berikan sanksi tegas dengan tahan kendaraan si pelanggar,” tutup Ojo. (mhf)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin