Berita Bekasi Nomor Satu

Galian Tanah Ilegal Kembali Beraktivitas

GALI TANAH: Sebuah alat berat sedang melakukan penggalian tanah ilegal yang berada Kampung Rawa Laungsir, Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru. IST/RADAR BEKASI
GALI TANAH: Sebuah alat berat sedang melakukan penggalian tanah ilegal yang berada Kampung Rawa Laungsir, Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru. IST/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Wakil Gubernur Jawa Barat (Wagub Jabar), Uu Ruzhanul Ulum, sudah melarang agar tidak melakukan penggalian tanah ilegal, saat mendatangi salah satu tempat penggalian tanah di Kampung Ciloa Desa Kertarahayu Kecamatan Setu, beberapa waktu lalu.

Namun saat ini, aktivitas penggalian tanah secara ilegal itu kembali dilakukan. Seperti yang terlihat di Kampung Rawa Leungsir, Desa Jayasampurna, Kecamatan Serang Baru. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya truk pengangkut tanah yang keluar masuk dari lokasi.

Menurut keterangan salah satu warga, Endeh, lokasi tersebut memang dijadikan sebagai tempat penggalian tanah sejak dua tahun yang lalu. Dia mengaku, truk-truk itu biasanya membawa tanah sesuai permintaan, seperti ke wilayah Cibitung, Cibarusah, dan beberapa wilayah lain-nya di Kabupaten Bekasi.

“Kegiatan itu sudah berlangsung selama dua tahun,” ujar pria yang bertugas mengatur keluar masuk truk dari lokasi tersebut, belum lama ini.

Lokasi galian dengan luas kurang lebih tiga hektar ini, persis berada di atas Perumahan Grand Cikarang Vilage tersebut, sebelumnya sudah pernah dilakukan penutupan (disegel) oleh pihak kepolisian. Namun entah kenapa bisa beroperasi kembali. “Sempat ditutup dan disegel oleh pihak kepolisian, karena ilegal,” bebernya.

Akibat penggalian tanah yang dilakukan secara ilegal ini, membuat struktur tanah disekitar lokasi mengalami kerusakan yang cukup parah. Dan dikhawatirkan longsor saat musim penghujan. Itu kerap dikeluhkan oleh warga sekitar.

Kendati demikian, tidak ada warga yang berani melaporkan. Pasalnya, setiap warga diberikan uang oleh pihak penggali. “Warga tidak bisa protes, karena masing-masing warga dikasi uang, makanya pada cicing (diam),” sesal Endeh.

Dia mengaku, ada beberapa anggota kepolisian yang kerap datang ke lokasi. Hanya saja, pihak kepolisian yang datng ke lokasi tidak untuk melakukan penutupan.

“Saat berada di lokasi, kami sering melihat mobil patroli polisi Polsek Serang Baru, keluar dari lokasi itu,” terang Endeh.

Sementara itu, Kapolsek Serang Baru, AKP Rasysid, belum bisa dimintai keterangan mengenai penggalian tanah tersebut. Ketika Radar Bekasi menghubungi melalui telepon, tidak direspon, walaupun nomornya aktif. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin