Berita Bekasi Nomor Satu

DPRD Diminta Peduli Pendidikan Warga Bantargebang

DEMO : Sejumlah warga Bantargebang melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Jumat ( 14/8). RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI
DEMO : Sejumlah warga Bantargebang melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Jumat ( 14/8). RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Puluhan warga meminta anggota DPRD Kota Bekasi peduli terhadap pendidikan warga Bantargebang. Hal itu disampaikan masa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bantargebang Peduli Pendidian (AMBPP) dalam aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Bekasi, Jumat (14/8).

Pendamping Aliansi Masyarakat Bantargebang Peduli Pendidikan, Rahbar menyampaikan, wilayah Bantargebang telah dijadikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) selama 34 tahun.

Warga setempat memiliki lima tuntutan yang diarahkan ke pemerintah. Pertama, melakukan pembanguan sekolah bertaraf internasional di wilayah setempat. Lalu, membebaskan biaya operasional dalam jenis apapun, menyediakan sarana angkut massal dari masing-masing kelurahan di Kecamatan Bantargebang, memberikan beasiswa bagi siswa berprestasi ke jenjang universitas, dan menyediakan program paket A, B, dan C secara gratis.

Untuk mewujudkan itu, Rahbar menyatakan, pihaknya meminta agar enam fraksi di DPRD Kota Bekasi menandatangani dukungan terhadap gerakan tukar sampah dengan pendidikan tersebut.

“Kepuasan masyarakat Bantargebang kalau lima tuntutan itu sudah dilaksanakan,” katanya kemarin.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi mengatakan bahwa pihaknya mendukung perjuangan warga yang hadir.

Dia meminta aspirasi warga ini menjadi perhatian pemerintah daerah untuk memberikan prioritas anggaran terhadap pendidikan formal dan non formal di wilayah Bantargebang.

Menurutnya, membebaskan biaya operasional secara penuh kepada warga di wilayah Kecamatan Bantargebang bukan hal yang tidak mungkin untuk dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Pasalnya, sekolah bebas biaya sudah dilakukan oleh pemerintah Kota Bekasi ditingkat pendidikan dasar dan menengah pertama negeri.

Untuk itu perlu diseimbangkan dengan sekolah non formal, dalam hal ini sekolah paket A, B, dan C.

Sardi meminta kepada warga untuk menyusun lebih detail tuntutan yang mereka sampaikan hingga konsep.operasional sekolah.

“Karena dalam tuntutan tadi saya lihat banyak tuntutan yang tidak relevan dengan kebijakan, bisa disempurnakan dengan kebijakan pemerintah pusat dan daerah,” ujarnya.(sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin