Berita Bekasi Nomor Satu

Bekasi Karantina Wilayah Lagi

Illustrasi : Sejumlah penumpang KRL menggunakan masker memenuhi area parkir Stasiun Bekasi, belum lama ini. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.
ILUSTRASI: : Sejumlah penumpang KRL menggunakan masker memenuhi area parkir Stasiun Bekasi, belum lama ini. Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) di Kota Bekasi diperpanjang hingga satu bulan kedepan. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Penyebaran Covid-19 belum mampu dibendung, persentase pasien yang memiliki hasil positif Covid-19 (Positivity Rate) di Kota Bekasi mencapai 7,7 persen. Angka tersebut melebihi angka standar yang telah ditetapkan oleh organisasi kesehatan dunia World Health Organization (WHO) sebesar 5 persen.

Peningkatan kasus diakui terjadi dalam tiga pekan terakhir, padahal Positivity Rate Kota Bekasi pernah berada diangka 4,2 persen di bawah standar yang telah ditetapkan oleh WHO. Sementara itu, angka repsoduksi dasar (R0) saat ini tercatat 1,5. Menyikapi perkembangan penyebaran virus asal Wuhan, China ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengembalikan situasi pada awal masa pandemi, yakni karantina wilayah tingkat RW dan menggencarkan RW siaga.

Hingga saat ini, total pasien terkonfirmasi positif secara keseluruhan menginjak angka 1.324, diantaranya pasien sembuh sebanyak 1.044 orang, meninggal 55 orang. Sisanya, sebanyak 225 orang masih di rawat di rumah sakit dan isolasi mandiri.

Data terbaru hingga 16 Agustus kemarin, total kasus baru sebanyak 40 kasus, konfirmasi kasus bergejala sebanyak tujuh kasus, 33 kasus Orang Tanpa Gejala (OTG). Jumlah kasus pada klaster keluarga secara keseluruhan tercatat 155 keluarga, atau 437 jiwa terpapar.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengaku pihaknya sampai saat ini tidak diam, jumlah sampel yang diambil dengan rapid test sebanyak 53.025 sampel, sedangkan sampel yang diambil menggunakan polymerase chain reaction (PCR) sebanyak 26 ribu sampel. Persediaan kedua alat tes ini disebut cukup untuk digunakan hingga akhir tahun 2020 ini.

“Artinya kalau satu persen kali jumlah penduduk sekitar 24 ribu, maka kita sudah satu persen lebih,” katanya saat dijumpai di posko Satgas Covid-19 Kota Bekasi, Selasa (18/8).

Rencananya, kemarin Pemkot Bekasi akan menerima mesin PCR portabel dan seribu kit PCR dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Mesin PCR yang dimiliki dinilai kurang untuk memproses 200 sampel yang terkumpul oleh Rahmat dalam sehari. Untuk itu ia mengaku telah meminta kepada Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) untuk membeli atau menyewa mesin PCR, mesin yang dimiliki oleh Labkesda hanya mampu memproses 96 sampel.

Kondisi penyebaran pada klaster keluarga dinilai paling tinggi, pihaknya telah melakukan rapat bersama dengan ketua tim dokter Covid-19 untuk melakukan karantina wilayah di tingkat RW. Karantina wilayah rencananya akan dilakukan bersamaan dengan Dandim 0507 pada wilayah ketabahan pangan dan Polres Metro Bekasi Kota pada kegiatan zero kriminal.

Pada pekan depan, Pemkot Bekasi menyasar 10 wilayah Kecamatan dan 32 Kelurahan yang telah terdeteksi keberadaan klaster keluarga. Tracking penyebaran virus dilakukan di wilayah RW yang berdekatan dengan wilayah RW lokasi klaster keluarga untuk memetakan perkembangannya.

Kemunculan klaster keluarga ini disebut oleh Rahmat lantaran faktor kunjungan yang dilakukan oleh keluarga di wilayah Kota Bekasi ke wilayah lain di sekitarnya. Di sisi lain, masyarakat mulai lengah untuk menerapkan protokol kesehatan sesaat setelah lepas dari status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menjadi Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB).

“Kalau yang bapak sampaikan tadi pada saat rapat itu, bukan persoalan perketat. Tapi bagaimana mengingatkan kembali, kembali kepada status siaga RW, kembali kepada karantina wilayah RW dan di RT,” paparnya.

Rahmat menegaskan, saat ini Pemkot Bekasi memiliki kemampuan yang memadai untuk melakukan tes pelacakan kasus, kemampuan tim medis, dan kemampuan infrastruktur kesehatan. Total sebanyak 48 kamar perawatan terisi kasus aktif Covid-19 dari kapasitas sebanyak 117 ruang rawat di rumah sakit rujukan.

Selain itu, Pemkot Bekasi juga meminta kepada rumah sakit swasta untuk dapat merawat pasien Covid-19, alasannya lantaran biaya untuk perawatan pasien Covid-19 ditanggung oleh pemerintah pusat. Langkah yang perlu diperhatikan oleh masyarakat guna menekan angka penyebaran kasus Covid-19 saat ini menurut Rahmat adalah mengurangi kerumunan, sementara untuk penggunaan masker di klaim 70 persen masyarakat telah patuh untuk mengenakan masker.

Diantara deretan kasus pada klaster keluarga, didapati riwayat kasus yang pernah terjadi pada bayi berusia tujuh hari tertular oleh ibunya, dan telah dinyatakan sembuh. Kasus kedua, terjadi pada anak berusia satu tahun, kondisi itu diperparah lantaran memiliki riwayat penyakit dasar paru-paru, hingga saat ini masih dalam perawatan medis.

Humas Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Bekasi David mengaku, deteksi suspek masih menjadi kekhawatiran terutama pada kasus pasien orang tanpa gejala (OTG). “Oleh karena itu JDM (Jaga Jarak, Distancing, dan menggunakan Masker adalah trilogi pencegahan utama. Pengecekan suhu tubuh di pusat keramaian berperan sebagai screening pertama dari pendeteksian C- 19,” ujarnya pada Radar Bekasi, Selasa (18/8).

Data yang berhasil dihimpun, sebanyak 44 puskesmas yang tersebar di 23 Kecamatan di Kabupaten Bekasi serentak akan melakukan deteksi dini dengan melakukan swab test pada warganya. Informasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, sebanyak .7000 alat swab test sudah disiapkan.

Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Kabupaten Bekasi Supriadinata, menyatakan program yang akan dijalankan merupakan satu rangkaian dari provinsi Jawa Barat (jabar). Target sendiri, per Kabupaten 10 persen dari jumlah penduduk.

Dia mengakui, suspek masih menjadi kasus yang kerap dikhawatirkan sebagian besar masyarakat di tiap daerah, termasuk di Kabupaten Bekasi. “Selanjutnya, dalam pengujian sendiri ada prioritas pada tracing kontak. Yang menentukan di 44 puskesmas masing- masing,” bebernya.

Senada disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Dinkes Kabupaten Bekasi, Ahmad Nurfallah. Pelaksanaan rapid test sendiri, dilakukan pada masa perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional hingga satu kali masa inkubasi selesai atau sekitar dua minggu.

“Terhintung PSBB sendiri diperpanjang dari 17 Agustus sampai 31 Agustus 2020 nanti. Untuk Bodetabek, Bogor, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi diperpanjang. Selama itu juga, Swab PCR akan dilaksanakan secara masif. Pada seluruh wilayah puskesmas. Di masa PSBB, perluasan deteksi penularan Covid-19 di Kabupaten Bekasi melaksanakan swab massif,” bebernya.(sur/dan)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin