Berita Bekasi Nomor Satu

Partai Koalisi Dinilai Mainkan Politik Kurang Beradab

SAMBUTAN: Calon Wakil Bupati (Cawabup) Bekasi, Ahmad Marzuki, memberi sambutan usai rapat paripurna pemilihan Cawabup di Kantor DPRD Kabupaten Bekasi, pada Maret 2020 lalu. ARIESANT/RADAR BEKASI
SAMBUTAN: Calon Wakil Bupati (Cawabup) Bekasi, Ahmad Marzuki, memberi sambutan usai rapat paripurna pemilihan Cawabup di Kantor DPRD Kabupaten Bekasi, pada Maret 2020 lalu. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Tiga partai koalisi, yakni Golkar, Nasdem, dan PAN, dalam Pemilihan Wakil Bupati Bekasi (Pilwabup) Bekasi, dianggap sedang melakukan politik yang kurang beradab. Hal itu setelah adanya perubahaan rekomendasi Cawabup Bekasi.

Dimana, Golkar dan PAN, yang sebelumnya merekomendasikan Cawabup atas nama Tuti Nurcholifah Yasin dan Ahmad Marzuki, kini mengalami perubahaan. Nama yang direkomendasikan berubah menjadi Tuti Nurcholifah Yasin dan Dahim Arisi.

Sedangkan untuk rekomendasi dari Nasdem, yang sebelumnya mengusung Ketua DPD, Rohim Mintrareja, rekomendasinya juga mengalami perubahaan, dan sepakat mengusung nama yang sama dengan Golkar dan PAN, yakni Tuti Nurcholifah Yasin dan Dahim Arisi.

“Kalau saya melihat politiknya saat ini kurang beradab, karena rekomendasi Cawabup seperti barang dagangan, bisa diganti-ganti begitu saja,” ujar Kuasa Hukum Ahmad Marzuki, Arkan Cikwan kepada Radar Bekasi, Kamis (3/9).

Kata Arkan, seharusnya partai itu bisa memberikan kepastian kepada kader dan masyarakat. Tidak melakukan politik yang kurang beradab. Meski demikian, dia menegaskan, kliennya ini untuk sekarang sebatas menunggu, dan menyerahkan sepenuhnya kepada partai.

“Langkah dari Pak Marjuki hanya menunggu saja, serta menyerahkan sepenuhnya kepada partai,” tuturnya.

Arkan juga menyampaikan, rekomendasi terbaru yang dikeluarkan oleh ketiga partai koalisi itu tidak ada gunanya. Sebab, Pilwabup Bekasi sudah dilakukan oleh DPRD Kabupaten Bekasi. Sehingga ia menilai, proses Pilwabup yang sudah dijalankan, tidak akan bisa diulang.

Dia juga menyampaikan, sampai saat ini tidak ada keputusan dari Pengadilan, bahwa hasil Pilwabup Bekasi dibatalkan. Sehingga dengan begitu, dirinya meyakini, hasil Pilwabup Bekasi dianggap sah.

“Saya pikir tidak ada alasan untuk diulang, karena sampai detik ini, hasil pemilihan tidak dianulir maupun dibatalkan oleh pengadilan. Buat apa tiga partai itu mengeluarkan rekomendasi baru?,” tanya Arkan.

Sementara, Sekretaris DPD PAN Kabupaten Bekasi, Roy Kamarulloh, tidak mau berkomentar banyak mengenai hal itu. Menurutnya, dalam persoalan rekomendasi Cawabup Bekasi, itu menjadi kewenangan dari DPP partai. “Kalau yang punya kewenangan mengeluarkan mandat itu DPP partai,” ungkapnya.

Sedangkan Bupati Bekasi yang juga Ketua DPD Gaolkar Kabupaten Bekasi, Eka Supria Atmaja, sudah menerima rekomendasi Cawabup dari tiga partai koalisi, seperti Golkar, PAN, dan Nasdem. Rekomendasi dari tiga partai koalisi tersebut, diberikan ke Tuti Nurcholifah Yasin dan Dahim Arisi.

Adapun rekomendasi Cawabup dari Partai Hanura, diberikan atas nama Ahmad Marjuki. Sehingga, dengan begitu, rekomendasi dari empat partai koalisi belum bisa diserahkan ke DPRD Kabupaten Bekasi, karena sampai saat ini tidak ada kesamaan rekomendasi dari partai koalisi.

“Saya belum dapat rekomendasi yang baru dari Hanura. Rekomendasi Hanura masih yang lama, yakni atas nama Marjuki. Kalau rekomendasi dari Golkar, PAN, dan Nasdem, sudah saya terima atas nama Tuti Nurcholifah Yasin dan Dahim Arisi,” terang Eka kepada Radar Bekasi, baru-baru ini.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Biro Pemerintahan dan Kerja Sama Sekretariat Daerah Pemprov Jabar, Dedi Mulyadi mengaku, belum menerima perubahaan rekomendasi dari tiga partai koalisi dalam Pilwabup Bekasi. Kata Dedi, rekomendasi harus diserahkan ke Pemprov Jabar.

“Belum ada yang menyerahkan rekomendasi Cawabup kepada kami. Seharusnya diserahkan juga ke Pemprov Jabar. Tapi saya tidak tau kalau Pak Sekda, sudah menerima atau belum,” beber Dedi.

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Barat, Eni Rohyani menyampaikan, belum mengetahui soal perubahaan rekomendasi Cawabup dari tiga partai koalisi. “Saya belum terima informasinya,” jawab Eni melalui pesan singkat.

Kemudian mengenai kelanjutan proses Pilwabup Bekasi, dirinya juga belum bisa bicara banyak. Kata Eni, kelanjutan proses Pilwabup Bekasi ini harus dibahas terlebih dahulu di internal Pemprov Jabar. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin