RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi kembali menuntaskan program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Kali ini, dua rumah milik warga kurang mampu di Kecamatan Pondokgede resmi selesai direhabilitasi dan diresmikan langsung Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Sabtu (4/7).
Dua penerima bantuan tersebut ialah Romza, warga Jalan Kelud Kiri Atas, Kelurahan Jatibening Baru, dan Mardiyah, warga Jalan Amil Abas, Kelurahan Jaticempaka. Peresmian ditandai dengan peninjauan kondisi rumah yang telah selesai dibangun serta dialog bersama keluarga penerima manfaat.
Tri Adhianto mengatakan, program Rutilahu merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan hunian yang aman, sehat, dan layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Saya memastikan bantuan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga dan dapat meningkatkan kenyamanan serta keamanan keluarga yang menempatinya,” ujar Tri.
Menurutnya, rumah tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal, tetapi juga menjadi fondasi bagi tumbuhnya keluarga yang sehat, harmonis, dan produktif.
“Program Rutilahu bukan sekadar membangun rumah, tetapi juga membangun harapan dan menghadirkan kehidupan yang lebih layak bagi masyarakat,” katanya.
Tri menegaskan, Pemerintah Kota Bekasi akan terus memperluas cakupan program tersebut melalui pendataan rumah tidak layak huni yang dilakukan secara bertahap sesuai skala prioritas dan kemampuan anggaran daerah.
Ia juga meminta perangkat wilayah aktif mengidentifikasi rumah warga yang membutuhkan bantuan agar proses penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.
“Kami tidak ingin ada warga yang tinggal di rumah yang membahayakan keselamatan keluarganya. Karena itu, sinergi pemerintah, perangkat wilayah, dan masyarakat menjadi kunci agar program ini benar-benar tepat sasaran,” tandasnya. (pay)











