Berita Bekasi Nomor Satu

Curanmor Bersenpi Dikeroyok Massa

PELAKU CURANMOR: Sejumlah warga menggotong pelaku curanmor bersenpi yang berhasil ditangkap. IST/RADAR BEKASI
PELAKU CURANMOR: Sejumlah warga menggotong pelaku curanmor bersenpi yang berhasil ditangkap. IST/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dua dari tiga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) menggunakan senjata api (senpi) di Pasar Tambun, berhasil ditangkap oleh warga di Gang H Mahmud, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Cikarang Timur, Senin (7/9).

Penangkapan tersebut dilakukan setelah pemilik kendaraan melacak menggunakan GPS yang ada di kendaraan itu. Sampai akhirnya, pelaku berhasil ditangkap oleh warga dan sempat dihakimi.

Kejadian ini berawal saat kendaraan bernomor polisi B 4785 KCE terparkir di ruko perkantoran yang berada di belakang Pasar Tambun, tiba-tiba dibawa oleh tiga pelaku. Kemudian, pemilik melihat kendaraan milik-nya sudah tidak ada di lokasi.

Korban yang panik langsung melaporkan kejadian ini ke orangtuanya. Begitu mendapatkan laporan tersebut, orangtua korban langsung melacak, mengingat sepeda motor milik anaknya ini sudah dipasang GPS.

Dari hasil pelacakan, terlihat kendaraan menuju ke arah Cikarang, dan langsung dilakukan pengejaran. Akhirnya, ketiga pelaku yang membawa kendaraan anak itu berhasil ditangkap warga di Gang H Mahmud, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Cikarang Timur.

Saat itu, korban meneriaki pelaku maling. Sehingga warga yang berada disekitar langsung berhamburan mengejar ketiga pelaku. Hanya saja, pelaku sempat mengeluarkan senjata api, dan menembak warga yang melakukan pengejaran. Akhirnya, warga bernama Deden Syaefulloh (21), tertembak.

Namun, warga yang melakukan pengejaran, berhasil menangkap pelaku berinisial A, dan D yang lari ke persawahan, juga berhasil ditangkap dan sempat diamuk massa. Akan tetapi, satu pelaku lagi berhasil melarikan diri.

“Anak saya lapor motornya ada yang ambil, terus saya buka GPS, dan kelihatan ada di Tambun menuju ke arah Cikarang. Begitu sampai di Gang Haji Mahmud, saya teriakin, akhirnya massa yang mengejar,” ujar orangtua korban, Tubagus Ahmad Mulyana, saat ditemui di Polsek Cikarang Timur, Senin (7/9).

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan menjelaskan, warga yang terkena tembakan pelaku langsung dilarikan ke Rumah Sakit Annisa, yang berada di Lemah Abang untuk mendapat penanganan secara instensif.

“Saat dilakukan pengejaran, pelaku D mengeluarkan dua kali tembakan, satu ke atas dan satu mengenai warga, dan sekarang yang tertembak sudah dibawa ke rumah sakit,” terang Hendra saat meninjau penangkapan pelaku di Polsek Cikarang Timur.

Untuk diketahui, selain menyita sepeda motor milik korban dengan nomor polisi B 4785 KCE, polisi juga menyita dua pucuk senjata api laras pendek yang digunakan pelaku pada saat beraksi.

Akibat perbuatannya, para pelaku diancam pasal berlapis 363 KUHP dan Undang -Undang darurat dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin