Berita Bekasi Nomor Satu

DPD Jabar Mentahkan Mosi Tidak Percaya 15 PK

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sebanyak 16 Pengurus Kecamatan (PK) DPD Golkar Kabupaten Bekasi melayangkan surat ke DPD Jawa Barat (Jabar), sebagai bentuk dukungan penuh tehadap Ketua DPD Golkar Kabupaten Bekasi, Eka Supria Atmaja, Kamis (10/9) lalu.

Hal itu dilakukan untuk menjawab surat mosi tidak percaya yang diklaim sempat dilayangkan oleh 15 PK DPD Golkar Kabupaten Bekasi, terkait kepemimpinan Eka Supria Atmaja.

Menurut Wakil Ketua Bidang Hukum DPD Golkar Jabar, Sarjono, surat mosi tidak percaya merupakan hal yang biasa di partai politik (parpol). Namun pada kenyataannya, DPD Golkar Kabupaten Bekasi baik-baik saja. Hal itu dibuktikan dengan adanya surat dukungan dari 16 PK terhadap kepemimpinan Eka Supria Atmaja.

“DPD Golkar Kabupaten Bekasi, baik-baik saja, dan tidak ada masalah. Riak-riak dalam politik itu biasa, dan soal mosi tidak percaya itu hanya dinamika politik,” tuturnya kepada Radar Bekasi, Kamis (10/9) lalu.

Menyikapi hal itu, mantan Pelaksana tugas (Plt) Ketua PK Setu, Ahmad Budiarta beranggapan, dalam persoalan ini soal dukung-mendukung merupakan hal biasa. Namun dia menegaskan, itu persoalan AD/ART Partai Golkar yang dilanggar, sehingga Musyawarah daerah (Musda) harus dilaksanakan setelah Munas.

“Tidak ada masalah gimana? Ini bukan soal dukung-mendukung. Dan persoalan-nya, ada AD/ART Partai Golkar yang dilanggar. Kami fokus terhadap AD/ART yang dilanggar,” bebernya.

Menurut Budi, aturan tersebut sesuai dengan keputusan DPP Partai bernomor:SI-3/GOLKAR/VII/2020, yang dikeluarkan pada 1 Juli 2020 lalu.

“Sesuai surat edaran dari DPP, Musda itu dilaksanakan setelah Munas,” terangnya.

Ia menyampaikan, untuk saat ini, dirinya masih menunggu tindak lanjut dari DPP Partai Golkar, mengenai surat mosi tidak percaya. “Kami sudah melayangkan surat ke DPP terkait AD/ART Partai yang dilanggar. Dan kami menunggu tindak lanjut dari DPP,” ucap Budi.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD Golkar Kabupaten Bekasi, Ade Syukron Hanas menjelaskan, surat dukungan dari 16 PK tersebut sebagai tindak lanjut dari mosi tidak percaya yang dilayangkan sebelumnya.

Menurut dia, hal ini dilakukan sesuai prosedur partai yang mendatangi DPD Golkar Jawa Barat, dan menyampaikan kondisi yang sebenarnya terjadi di Kabupaten Bekasi, terkait dukungan dari teman-teman PK.

“Kami mendatangi DPD Golkar Jawa Barat, memberikan informasi yang sebenarnya terjadi di DPD Golkar Kabupaten Bekasi. Dan kami, melakukan tindakan sesuai prosedur partai,” jelasnya.

Ade juga memastikan, surat mosi tidak percaya yang dilayangkan beberapa waktu lalu, menjadi hal yang biasa. Dan sekarang, sudah selesai dengan sendirinya.

“Kami menganggap itu dinamika politik. Sekarang, kami sudah selesaikan, dan sudah ketahuan peta politik-nya,” tandas Ade. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin