Berita Bekasi Nomor Satu

Lewat Pandawa, Masyarakat Tak Perlu Datang ke Kantor BPJS Kesehatan

Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Bekasi, Zuamah, saat memperkenalkan Pandawa kepada media, Jumat (25/9).
Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Bekasi, Zuamah, saat memperkenalkan Pandawa kepada media, Jumat (25/9).

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Masyarakat tak perlu datang ke BPJS Kesehatan untuk mendapatkan pelayanan administrasi kepesertaan di masa pandemi ini. Dengan demikian dapat terhindar dari risiko penyebaran Covid-19.

Kini, badan hukum publik yang memiliki tugas untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan nasiona itu telah menghadirkan Pandawa (Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp). Peserta atau calon peserta program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bisa mendapatkan sejumlah pelayanan melalui Pandawa. Yakni, kode (A) daftar baru, (B) tambah anggota keluarga, (C) daftar bayi baru lahir, (D) ubah jenis kepesertaan, (E) ubah data identitas, (F) ubah data golongan dan gaji, (G) ubah faskes tingkat pertama, (H) pengurangan anggota keluarga (pembaharuan kartu keluarga, penonaktifan meninggal, penonaktifan WNI keluar negeri), (I) perbaikan data ganda, dan (J) pengaktifan kembali kartu.

 “Di masa pandemi ini kami dituntut unyuk melakukan adaptasi. Dengan memanfaatkan teknologi komunikasi, kami membuka kanal pelayanan administrasi kepesertaan melalui aplikasi Whatsapp di nomor  081280688771,” ujar Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Bekasi, Zuamah, saat memperkenalkan Pandawa kepada media, Jumat (25/9).

Adapun format pesan yang dikirim ke nomor Whatsapp Pandawa yaitu nama pelapor/pelapor, nomor kartu peserta/nomor KTP, nomor handphone pelapor/peserta, dan kode layanan. Kemudian, tim Pandawa akan mengkonfirmasi persyaratan kepada pengirim pesan tersebut. “Tim Pandawa akan membalas chat dari pengirim paling lama 1-2 menit,” ujar Zuamah.

Setelah mendapatkan informasi persyaratan, peserta atau calon peserta mengirim foto berkas pendukung,  mengisi form administrasi online, dan surat pelanggan online. Proses ini paling lama harus dilakukan setengah jam.

“Untuk pengiriman persyaratan oleh peserta atau calon peserta maksimal 30 menit, jika melewati waktu itu maka pengirim pesan akan mendapatkan script dari tim Pandawa yang isinya agar bisa kembali menggunakan layanan di hari berikutnya,” tukasnya. Adapun jam pelayanan Pandawa Senin sampai Jumat (keculi hari libur nasional) pukul 08.00 -14.00 WIB. (oke)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin