Berita Bekasi Nomor Satu

DPRD Sudah Terima Surat Pengangkatan BN Holik

Kantor DPRD Kabupaten Bekasi
Kantor DPRD Kabupaten Bekasi

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Surat pergantian Ketua DPRD Kabupaten Bekasi dari Aria Dwi Nugraha kepada BN Holik Qodratullah, sudah turun dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Surat dengan nomor 170/Kep.555-pemksm/2020 tentang perubahan atas keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 170/Kep.820-pemksm/2019 tentang pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi, masa jabatan tahun 2019-2024, tertanggal 28 September 2020 ini sudah diserahkan ke DPRD Kabupaten Bekasi.

“Suratnya baru kami terima tadi (kemarin,Red),” ujar Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Mohamad Nuh kepada Radar Bekasi, Selasa (29/9).

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PKS Kabupaten Bekasi ini mengungkapkan, pihaknya akan secepatnya merespon surat yang dikirimkan oleh Provinsi Jawa Barat, untuk melakukan rapat paripurna pengangkatan BN Holik Qodratullah sebagai Ketua DPRD definitif.

“Secepatnya akan kami lakukan rapat pimpinan di DPRD, dan menetapkan mekanismenya seperti apa,” terang Nuh.

Namun dirinya belum bisa memastikan, kapan dilaksanakan rapat paripurna tersebut. “Yang jelas, ketua defintif harus segera ada, supaya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) bisa mengawal aspirasi masyarakat dan pembangunan di Kabupaten Bekasi,” tutur Nuh.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan pada Biro Pemerintahan dan Kerjasama Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membenarkan bahwa surat pergantian Ketua DPRD Kabupaten Bekasi sudah ditandatangani gubernur dan telah dikirim ke Kabupaten Bekasi.

“Kami sudah kirim surat tersebut ke DPRD Kabupaten Bekasi, dan selanjutnya untuk diproses dalam sidang paripurna,” tandas Dedi. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin