RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kejelian seorang istri mengenali suara knalpot sepeda motor milik suaminya menjadi awal terungkapnya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Berkat petunjuk tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial HIA (22) dan NR (24), setelah sepeda motor Honda GL milik Yoga, warga Desa Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara, diduga dicuri pada Rabu (1/7).
Peristiwa itu terjadi saat Yoga tengah berada di rumah kontrakannya. Siang itu, ia sedang beristirahat sebelum berangkat bekerja sif dua. Sepeda motor yang biasa digunakannya untuk bekerja diparkir di depan rumah.
Sekitar pukul 12.30 WIB, istri Yoga yang sedang berada di dalam rumah mendengar suara motor yang berusaha dinyalakan. Suara knalpot tersebut langsung menarik perhatiannya karena memiliki ciri khas yang sudah sangat dikenalnya.
Merasa curiga, sang istri kemudian keluar rumah untuk memastikan kondisi kendaraan. Ia mendapati sepeda motor milik suaminya sudah tidak berada di posisi semula.
“Saat itu sekitar jam 12 siang saya sedang istirahat, persiapan berangkat kerja sif dua. Biasanya saya berangkat jam 13.30. Tiba-tiba istri ngebangunin jam setengah satu. Istri mendengar suara motor berusaha dinyalain orang tak dikenal. Setelah dia (istri) mengecek ke depan kontrakan motor sudah gak ada,” kata Yoga, Selasa (7/7).
Yoga dan istrinya kemudian melakukan pengecekan ke sekitar lokasi. Mereka mendapati kendaraan tersebut sudah bergeser dan diduga dibawa oleh dua orang yang tidak dikenal. Laporan pun langsung disampaikan ke Polsek Cikarang Utara.
Dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam pencurian kendaraan tersebut.
Yoga mengaku bersyukur sepeda motor miliknya dapat ditemukan kembali. Baginya, kendaraan tersebut bukan sekadar alat transportasi, melainkan memiliki nilai kenangan dan menjadi penunjang pekerjaannya.
“Alhamdulillah pas istri lapor ke Polsek Cikarang Utara, ketemunya sama bapak-bapak polisi. Motor ini penuh kenangan, dari belum punya anak sampai sekarang punya anak satu terus buat saya kerja sehari-hari cari nafkah di Cikarang,” katanya.
Sementara, Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Noach Hendrik, menyerahkan kembali sepeda motor tersebut kepada Yoga di Mapolsek Cikarang Utara. Kendaraan itu dikembalikan dengan mekanisme pinjam pakai karena masih menjadi barang bukti dalam proses hukum.
“Kendaraan kami pinjam-pakaikan kepada pemilik agar dapat digunakan kembali untuk bekerja. Namun apabila nantinya dibutuhkan dalam proses persidangan, kami berharap saudara Yoga dapat bersikap kooperatif dengan menghadirkan kendaraan tersebut sebagai barang bukti di pengadilan,” ujar Noah.
Ia mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor. Warga diminta memarkirkan kendaraan di tempat aman dan menggunakan pengamanan tambahan.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memarkirkan kendaraan di tempat yang aman, menggunakan kunci gembok, dan bila memungkinkan memasang GPS pada kendaraan sebagai upaya pencegahan serta memudahkan pelacakan apabila terjadi pencurian,” pungkasnya. (ris)











