RADARBEKASI.ID, BEKASI – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto buka suara terkait rentetan persoalan pelayanan kesehatan di dua Puskesmas yang menjadi sorotan publik. Kasus tersebut meliputi dugaan pemberian obat kedaluwarsa di Puskesmas Rawa Tembaga dan dugaan kesalahan pemberian vaksin kepada bayi di Puskesmas Bintara Jaya.
Tri menegaskan, evaluasi dan pembinaan dalam kasus tersebut tidak hanya menyasar jajaran Puskesmas, tetapi juga akan dilakukan hingga tingkat pimpinan, termasuk Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Bekasi.
Menurutnya, Pemerintah Kota Bekasi telah memberikan peringatan keras serta menyiapkan konsekuensi lanjutan atas insiden tersebut. Langkah itu dilakukan setelah melalui proses evaluasi terhadap tingkat tanggung jawab dan peran masing-masing pihak yang terlibat.
“Saya kira langkah pembinaan yang kita lakukan tidak hanya ditujukan kepada pihak Puskesmas, tetapi juga sampai kepada Kepala Dinas Kesehatan. Kami sudah memberikan peringatan, dan konsekuensinya tentu akan kita lihat sejauh mana,” ujar Tri, Selasa (7/7).
Tri menyampaikan, penanganan kasus tersebut akan mengacu pada etika dan kode etik profesi tenaga kesehatan. Pemerintah daerah masih mendalami dugaan pelanggaran yang terjadi sebelum menentukan langkah selanjutnya.
Ia memastikan seluruh proses evaluasi berjalan sesuai mekanisme yang berlaku sebagai bentuk penegakan disiplin di lingkungan pelayanan kesehatan Kota Bekasi.
“Hal ini terkait dengan etika dan juga kode etik sebagai seorang tenaga kesehatan (nakes). Kita akan lihat nanti sampai seberapa jauh, namun yang jelas kami akan memprosesnya,” tegas Tri.
Tri menambahkan, langkah evaluasi tersebut juga mempertimbangkan rekomendasi dan masukan dari Komisi IV DPRD Kota Bekasi. Menurutnya, persoalan ini menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperbaiki kualitas pelayanan kesehatan di Kota Bekasi.
“Justru kami bergerak salah satunya berdasarkan masukan-masukan yang diberikan oleh Komisi IV kepada kami. Walaupun secara tertulis belum saya dapatkan, laporan hasil kerja mereka dan bagaimana kekecewaan Ketua Komisi IV tentu menjadi bahan evaluasi bagi kami,” pungkasnya. (zak)











