Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Isolasi Mandiri di Green Hotel Mulai Hari Ini, Begini Layanannya

Illustrasi : Petugas Green Hotel di Kota Bekasi menyiapkan ruang isolasi mandiri. Foto Reiza Septianto/Radar Bekasi.

BEKASI SELATAN, RADARBEKASI.ID– Green Hotel di Kayuringin, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, sudah disetujui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai ruang isolasi mandiri.

General Manager The Green Hotel, Asep Hermawan mengakui, kalau persetujuan itu sudah keluar dan operasional hotel untuk isolasi mandiri kategori Orang Tanpa Gejala (OTG)  sudah bisa dimulai per hari ini (1 Oktober) hingga akhir bulan ini.

“Iya, persetujuan sudah ada. Tapi ini MoU masih diproses approvelnya. Dan sesuai kontraknya hotel dipakai sebulan perhari ini, terhitung mulai tanggal 1-31 Oktober 2020. Dan ini juga kamar kita sudah ready karena tamu juga sudah check out semua,” kata Asep saat dikonfirmasi Radar Bekasi. Kamis (1/10).

Menurutnya, sesuai kesepakatan ini seluruh kamar di Green Hotel bakal dipakai. Totalnya, 90 kamar terdiri dari 30 kamar dengan satu bed, dan 60 sisanya dua bed. Jadi, untuk bed semuanya berjumlah 150 bed.

“Jadi, untuk fasilitas ini kita serahin kepada BNPB gimana teknis dari pasien yang akan di mengisi kamar kita, apakah hanya satu perkamar atau boleh satu kamar yang dua bed dipakai berdua,” ungkapnya.

“Tapi, terakhir komunikasi dengan pak Wali kamar yang 2 bed dapat dipakai kalau ada satu keluarga itu menjalani isolasi mandiri secara bersamaan,” sambungnya.

Asep menuturkan, selama dipakai untuk ruang isolasi mandiri nanti terkait fasilitas yang akan diberikan untuk pasien, yakni diberi makan perhari tiga kali. Sementara untuk layanan medis diserahkan ke Dinas kesehatan yang akan menyiagakan tenaganya disini untuk standby 24 jam.

“Ya, sesuai kesepakatan pasien di sini akan kita berikan makan 3 kali, dan itu nanti akan disiapkan oleh para pegawai yang mengantar ke tiap kamar, tapi tidak masuk cuma diberikan di luar yang sudah disiapkan meja di masing-masing kamarnya,” terang Asep.

“Tapi urusan kebutuhan kesehatan pasien, nanti dari Dinkes yang akan menangani mereka selama 24 jam,” tandasnya. (mhf)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin