Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Spa dan Minimaket Tetap Buka Malam, Ini Kata Kasatpol PP

Tangkapan layar minimarket dan tempat Spa yang tetap buka malam hari di kawasan Ruko Sentra Niaga Kalimalang, Sabtu (3/10). Mhf/Radar Bekasi

BEKASI SELATAN, RADARBEKASI.ID-Hari kedua pelaksanaan Maklumat Wali Kota Tentang Pencegahan Penanganan Covid-19, sejumlah tempat hiburan malam (THM) dan minimarket di Kota Bekasi tampak masih beroperasi di luar batas maksimal jam yang ditentukan, yaitu pukul 18.00.

Redaksi Radarbekasi.Id menerima kiriman video warganet, adanya dugaan pelanggaran jam operasional di kawasan Ruko Sentral Niaga Kalimalang, Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Dari video itu terlihat, tempat usaha Spa dan minimarket di komplek itu masih tetap beroperasi meski sudah larut malam, Sabtu (3/10).

Dalam video itu, Spa tetap beroperasi dengan cara membuka sedikit pintu rolling door-nya, untuk akses masuk pelanggan. Tampak banyak kendaraan terparkir di depan ruko tersebut. Adapun, minimarket tak jauh dari lokasi Spa itu terlihat tetap buka seakan tak peduli Maklumat Wali Kota, karena tetap buka secara terang-terangan melebih batas waktu yang ditentukan.

Menanggapi hal itu, Kasatpol PP Kota Bekasi, Abi Hurairah mengaku, tak tahu lokasi adanya pelanggaran terhadap Maklumat Wali Kota.

Dia pun malah bertanya balik dimana lokasi THM tersebut. “THM mana?,” tanya Abi melalui pesan WhatsApp kepada Radarbekasi.id, pada Minggu (4/10) siang.

Lebih lanjut, setelah diberikan info lokasi yang dimaksud. Barulah, dia mengakui perihal tempat tersebut. Bahkan, dia menyatakan, pihaknya pada Sabtu malam, berada di kawasan ruko tersebut dan telah melakukan langkah menutup kedua tempat tersebut.

“Tadi malam saya berada di Ruko Kayuringin, dan sudah saya tutup Queen sama Alfa. Sudah saya segel. Kalau malam ini masih nekat buka juga, kita cabut ijinnya. Masa iya masih buka saja,” pungkasnya. (mhf)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin