Berita Bekasi Nomor Satu

Sesuaikan Jam Operasional

ILUSTRASI: Sejumlah penumpang ketika berada di area Stasiun Bekasi belum lama ini. Terkait pemberlakukan PSBB transisi DKI Jakarta jam operasional KRL disesuaikan. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI
ILUSTRASI: Sejumlah penumpang ketika berada di area Stasiun Bekasi belum lama ini. Terkait pemberlakukan PSBB transisi DKI Jakarta jam operasional KRL disesuaikan. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mengubah jam operasional KRL dan melakukan penyesuaian menyusul adanya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta.

Jam operasional baru itu akan mulai berlaku pada 15 Oktober 2020 hari ini. “Mulai Kamis (15/10), KRL akan beroperasi mulai pukul 04.00 hingga pukul 22.00. Pada masa PSBB transisi ini, PT KCI mengoperasikan sebanyak 985 perjalanan KRL dengan 91 rangkaian kereta yang beroperasi setiap hari,” ujar VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba dalam keterangannya, Rabu (14/10).

Pihaknya tetap memberlakukan pembatasan penumpang di gerbong KRL hanya 40 persen dari jumlah penumpang kondisi normal, atau hanya 74 orang per kereta.

“Kapasitas pengguna di tiap kereta tidak mengalami perubahan, yaitu 74 orang per kereta atau sekitar 40 persen dari kapasitas pengguna di waktu sebelum pandemi,” jelasnya.

Penyesuaian itu, kata Anne, sesuai dengan aturan jam operasional moda transportasi publik selama masa PSBB transisi.

KRL Jabodetabek akan beroperasi di 80 stasiun yang ada di 3 provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Lintas Bogor/Depok-Jakarta Kota (PP), sebanyak 214 perjalanan per hari.

Lintas Bogor/Depok/Nambo-Angke/Jatinegara (PP), 182 perjalanan per hari. Lintas Cikarang/Bekasi-Jakarta Kota (PP), 186 perjalanan per hari. Lintas Rangkasbitung-Tanah Abang (PP), 213 perjalanan per hari. Lintas Tangerang-Duri (PP), 104 perjalanan per hari.Lintas Jakarta Kota-Kampung Bandan-Tanjung Priok (PP), 86 perjalanan per hari

Ia juga mengingatkan agar penumpang terus mematuhi protokol kesehatan. Yaitu dengan memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak antar penumpang di stasiun ataupun di dalam gerbong KRL. Khusus untuk masker, KCI mengimbau penumpang menggunakan masker minimal 3 lapis.

“PT KCI juga mewajibkan para pengguna KRL untuk selalu menggunakan masker minimal tiga lapis yang terbukti efektif mencegah dan mengurangi penyebaran melalui droplet,”tandasnya. (mar/pjk/one)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin