
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Forum Pelajar Sadar Hukum (FKSH) belum terbentuk di Kota dan Kabupaten Bekasi. Demikian disampaikan oleh Kepala Pengawasan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Awan Suparwana.
Di sejumlah kota/kabupaten di Provinsi Jawa Barat, FKSH sudah terbentuk. Namun, kata Awan, terdapat pelajar di wilayahnya bergabung di forum tingkat provinsi. “Forum tersebut untuk di Kabupaten dan Kota Bekasi memang belum terbentuk, namun ada anggotanya yang aktif di tingkat provinsi,” ungkap Awan, kepada Radar Bekasi, Selasa (20/10).
FKSH merupakan forum untuk meningkatkan kesadaran hukum dan HAM di kalangan remaja. Saat ini, KCD sedang melakukan proses rekrutmen pengurus forum tersebut di wilayahnya secara daring.
Adapun pendaftaran rekrutmen dibuka sejak minggu lalu dan ditutup pada 25 Oktober 2020. KCD pun sudah membuat Surat Edaran (SE) ke tingkat SMA, SMK, dan SLB di Kota dan Kabupaten Bekasi agar setiap satuan pendidikan menunjuk 4 perwakilan siswa kelas X dan XI.
Advertisement
“Siswa yang ditujuk harus memiliki kriteria dan karakter yang baik, sehingga nantinya dapat menularkan informasi melalui rekan sebaya tentang produk hukum dan kesadaran siswa akan hukum dan HAM melalui kampanye program yang dilaksanakan oleh FPSH,” paparnya.
Forum ini juga melibatkan guru BK atau guru yang paham dengan hukum dan HAM. “Tentu dalam hal ini guru juga ikut terlibat sebagai pembina, sebab jika sudah terbentuk maka mereka tentu membutuhkan bimbingan,” tukasnya. (dew)