Berita Bekasi Nomor Satu

HIMPAUDI: Ada Guru Tak Dibayar

PAUD
ILUSTRASI: Sejumlah siswa PAUD belajar sambil bermain mengenal alamdi Hutan Bambu Warung Bongkok Desa Sukadanau Cikarang Barat Kabupaten Bekasi, Rabu (21/10). HIMPAUDI menaruh harapan besar pada pemerintah daerah untuk dapat memperhatikan nasib guru honorer pada lembaga PAUD nonformal.Ariesant Radar Bekasi
PAUD
ILUSTRASI: Sejumlah siswa PAUD belajar sambil bermain mengenal alamdi Hutan Bambu Warung Bongkok Desa Sukadanau Cikarang Barat Kabupaten Bekasi, Rabu (21/10). HIMPAUDI menaruh harapan besar pada pemerintah daerah untuk dapat memperhatikan nasib guru honorer pada lembaga PAUD nonformal.Ariesant Radar Bekasi

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (HIMPAUDI) menaruh harapan besar pada pemerintah untuk dapat memperhatikan nasib guru honorer pada lembaga PAUD nonformal. Pasalnya, terdapat tenaga pengajar yang tidak menerima bayaran dari tempatnya mengajar karena ketidakmampuan lembaga akibat terdampak pandemi.

Ketua HIMPAUDI Kota Bekasi Rusi Pelangi mengungkapkan, pandemi ini membuat lembaga PAUD nonformal menggratiskan biaya pendidikan. Kebijakan itu berlaku selama penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

“Memang begini keadaanya banyak lembaga (PAUD) nonformal yang akhirnya menggratiskan biaya pendidikan. Namun ini berlaku hanya di 2020 selama siswa menjalani PJJ, untuk 2021 kita akan menyesuaikannya dengan keadaan,” ungkap Rusi kepada Radar Bekasi, Rabu (21/10).

Kendati sudah digratiskan, tidak serta merta orangtua tergiur untuk mendaftarkan anaknya masuk PAUD. Alasannya beragam, mulai dari khawatir tertular virus jika pembelajaran tatap muka diberlakukan hingga tidak ada waktu untuk membimbing anaknya belajar.

“Sudah gratis saja masih banyak orangtua yang tidak mau mendaftarkan anaknya. Banyak alasan mereka, karena sibuk, tidak bisa ngarin anaknya di rumah dan berbagai hal yang mereka takutkan,” katanya.

Digratiskannya biaya pendidikan membuat lembaga PAUD nonformal kekurangan pemasukan. Dengan kondisi itu, biaya operasional seperti gaji guru sebagian menggunakan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).

“Untuk saat ini masih diakomodir dengan dana BOP, tetapi tidak banyak. Karena dana BOP juga harus digunakan untuk penangan covid, bayar listrik dan lain-lainnya,” jelasnya.

Para guru hanya menerima gaji dari BOP Rp150 ribu. Sedangkan untuk gaji tambahan, besarannya tergantung pada kebijakan masing-masing kepala lembaga PAUD.
“Dari dana BOP hanya bisa dikeluarkan Rp150 ribu, tapi kan tidak mungkin hanya tok dikasih segitu. Untuk nambahin gaji guru paling kepala sekolah harus memberikan kebijakan sendiri-sendiri, kayak saya paling nambahin Rp550 ribu, jadi guru dapet Rp700 ribu, seperti itu,” paparnya.

Yang menjadi permasalahan saat ini ialah lembaga PAUD nonformal yang tidak memiliki minimal 9 siswa. Sebab, tidak mendapatkan BOP dari pemerintah.
“Dana BOP hanya bisa dikeluarkan bagi lembaga yang memiliki 9 orang siswa, kalo lembaganya gak punya siswa mereka tidak bisa mendapatkan dana BOP. Itu juga menjadi permasalahan kami,” ucapnya.

Padahal, selama PJJ guru harus tetap menyapa peserta didik melalui orangtua agar materi pembelajaran yang diberikan dapat lebih terarah. Sebab meski pandemi, pertumbuhan anak tidak boleh terhenti.

Sementara, guru pada lembaga PAUD formal menerima gaji dari pemerintah sebesar Rp1,5 juta sampai Rp3 juta. Gaji itu diberikan khususnya bagi tenaga pendidik yang memiliki sertifikat kompetensi.

“Lembaga PAUD formal mereka (guru) yang memiliki sertifikasi, pasti mendapatkan gaji dari pemerintah dan sekolah. Dan itu keluarnya 3 bulan sekali,” tuturnya.
HIMPAUDI berharap pemerintah dapat memperhatikan guru lembaga PAUD nonformal. Terutama lembaga dari kader-kader kemasyarakatan yang tentu tidak memiliki kemampuan untuk memberikan gaji yang cukup.

“Ada guru yang tidak dibayar dan dibayar seadanya. Kita harap pemerintah memperhatikan para tenaga pengajar, terlebih mereka yang lembaganya merupakan kader kemasyarakatan,” tukasnya. (dew)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin