Berita Bekasi Nomor Satu

Perusahaan Wajib Patuh Prokes

Ika Indah Yarti
Ika Indah Yarti
Ika Indah Yarti
Ika Indah Yarti

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Patuh terhadap protokol kesehatan (prokes) dengan memakai masker, menjaga jarak  dan mencuci tangan menggunakan sabun (3M), menjadi salah satu cara yang ampuh dalam menekan penyebaran Covid-19. Untuk memastikan penerapan prokes, Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi memantau langsung ke setiap perusahaan di wilayahnya.

“Sejak diberlakukannnya Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), kami rutin melaksanakan monitoring ke perusahaan-perusahaan. Alhamdulillah sejauh ini sebagian besar mereka disiplin untuk protokol kesehatan, bahkan sangat ketat,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi, Ika Indah Yarti.

Indah mengaku, beberapa hal yang dimonitoring antara lain pembentukan gugus tugas setiap perusahaan, sosialisasi protokol kesehatan, kesiapan sarana dan prasarana kebersihan, serta penerapan physical distancing dan lain-lain.

“Kami cek, gugus tugas perusahaan setempat sudah berjalan sesuai fungsinya atau belum. Kami juga cek lapangan terkait protokol kesehatan untuk karyawan, seperti penggunaan masker yang benar, pengukuran suhu tubuh, cuci tangan sebelum masuk perusahaan dan lain sebagainya,” terangnya.

Dia mengaku, sebelumnya  Menteri Kesehatan telah mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) No. HK.01.07-MENKES-328-2020 tentang Panduan Pencegahan Pengendalian Covid-19 di Perkantoran dan Industri.

Selain menerapkan protokol kesehatan, lanjutnya, banyak perusahaan memberikan vitamin untuk karyawannya. ”Vitamin ini untuk menambah imunitas tubuh. Selain itu, perusahaan juga menyiapkan masker,” tegasnya.

Dalam pengawasan protokol kesehatan di setiap perusahaan dan perkantoran, Disanker Kota Bekasi bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Bekasi. Jika ada salah satu karyawan yang terpapar Covid-19, maka langsung dibawa ke RS rujukan yang telah ditentukan Pemkot Bekasi.

Jika ada perusahaan yang tidak patuh terhadap prokes, Indah mengaku akan memberikan pembinaan hingga teguran mulai lisan hingga tertulis. Menurutnya, dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19, dibutuhkan kerja sama seluruh pihak, dalam hal ini pihak perusahaan.

“Percuma juga jika pemerintah memberikan aturan namun tidak dipatuhi oleh warga atau perusahaan. Untuk itu, dibutuhkan kerja sama seluruh pihak agar kasus Covid-19 di Kota Bekasi bisa teratasi,”paparnya.

Indah juga berharap para pekerja maupun masyarakat di lingkungan perkantoran dapat memperhatikan risiko terjadinya penularan, seperti mengurangi atau menghidari pertemuan dalam jumlah banyak dan membatasi kehadiran massa .

“Disiplin menjalankan protokol kesehatan merupakan anjuran dari pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 saat ini, supaya tidak banyak yang terkena dan tidak menyebar ke orang banyak. Maka dari itu, patuhilah protokol kesehatan agar kita tidak terkena Covid-19 ini,” jelasnya. (sur/adv/hms)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin