Berita Bekasi Nomor Satu

Sudah Saatnya Negara Kembali Diatur melalui GBHN

UNKRIS
FOTO BERSAMA: Wakil Ketua MPR Sjarifuddin Hasan dan jajaran Dewan Profesor UNKRIS foto bersama usai FGD, Selasa (8/12). ISTIMEWA
UNKRIS
FOTO BERSAMA: Wakil Ketua MPR Sjarifuddin Hasan dan jajaran Dewan Profesor UNKRIS foto bersama usai FGD, Selasa (8/12). ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Forum Group Discussion (FGD) dihelat oleh MPR dan Dewan Profesor Universitas Krisnadwipayana (UNKRIS) dengan tema “Wacana Amandemen UUD NRI Tahun 1945 Khususnya Terkait Dihidupkannya Kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN)”.

Acara tersebut berlangsung di Kampus UNKRIS Pondokgede Kota Bekasi, Selasa (8/12). Wakil Ketua MPR Sjarifuddin Hasan mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman mengenai wacana untuk dihidupkannya kembali GBHN. Pendalaman ini akan dilakukan secara komprehensif, sehingga pihaknya merasa perlu untuk mendatangi sejumlah perguruan tinggi yang memang selektif dalam melakukan pembahasan tersebut.

“Ruang konsultasi kita buka seluas-luasnya terutama bagi sejumlah universitas dan salah satunya adalah UNKRIS, karena disini saya tahu pasti bahwa akan muncul ide-ide terkait ketatanegaraan,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Selasa (8/12).

Guru Besar Fakultas Hukum UNKRIS Gayus Lumbuun mengungkapkan, bahwa saat ini sudah saatnya negara kembali diatur melalui GBHN. Sebab, GBHN betul-betul satu garis besar haluan negara yang telah disepakati oleh seluruh masyarakat.

Tidak hanya diwakili oleh eksekutif, namun dalam gagasanya menghidupkan kembali GBHN dalam sistem ketatanegaraan Indonesia perlu memperhatikan legitimasi secara filosofi, sosiologis dan yuridis.

“Melalui amandemen konstitusi kita bisa menemukan kembali GBHN yang semula memang digunakan untuk mengatur negara ini sejak kita merdeka, intinya dengan adanya GBHN  tidak tergantung pada eksekutif yang hanya ada beberapa orang tapi seluruh rakyat indonesia berkumpul di sebuah tempat,” pungkasnya.

Rektor UNKRIS Ayub Muktiono mengatakan, bahwa setelah dilakukannya FGD bersama MPR kedepan pihaknya akan membentuk suatu forum kajian hukum politik dan konstitusi. Untuk saat ini forum tersebut sudah ada di 12 perguruan tinggi fakultas hukum yang tergabung di berbagai daerah.

“Kedepannya UNKRIS akan membentuk suatu forum kajian. Dalam forum tersebut akan kita ajak bersafari sehingga nanti misalkan DPR ataupun MPR jika ingin membuat suatu Undang-Undang bisa bergandengan atau bersama dengan kami untuk membahas bersama-sama,” ucapnya.

Dengan demikian, aspirasi dari bawah dan akademisi  dapat tersampaikan melalui forum tersebut. Rencananya forum tersebut akan segera dilakukan deklarasi, sehingga bisa lebih banyak lagi universitas fakultas hukum yang bisa ikut tergabung.

“Insya allah tahun baru kami akan melakukan deklarasi forum tersebut. Forum ini untuk seluruh Indonesia dan UNKRIS akan jadi lokomotif untuk mewadahi dan menggerakan itu semua,” tukasnya. (dew)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin