Berita Bekasi Nomor Satu

PKS Pembangunan Wiskul di Atas Folder Air kembali Dikaji

MUSYAWARAH: Perwakilan dari Kecamatan Bekasi Selatan dan Bagian KS Setda Kota Bekasi, melakukan musyawarah dengan warga Perumahan Galaxy, RW 13 dan 14, terkait Wiskul yang berada di atas folder air. IST/RADAR BEKASI
MUSYAWARAH: Perwakilan dari Kecamatan Bekasi Selatan dan Bagian KS Setda Kota Bekasi, melakukan musyawarah dengan warga Perumahan Galaxy, RW 13 dan 14, terkait Wiskul yang berada di atas folder air. IST/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui bagian Kerjasama (KS) Setda dan Kecamatan Bekasi Selatan, kembali melakukan musyawarah dengan warga Perumahan Galaxy, di RW 13 dan 14, yang menolak keberadaan Wisata Kuliner (Wiskul) di folder air.

Dalam musyawarah yang berlangsung pada Jum’at lalu (18/12) di Pendopo Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi tersebut, malah terjadi perdebatan yang alot antara warga dengan perwakilan dari Pemkot Bekasi. Hingga akhirnya, Bagian KS Pemkot Bekasi berjanji untuk melakukan evaluasi kembali atas kerja sama dengan pihak ketiga yang ingin membangun Wiskul di atas folder air tersebut.

“Kami, warga Rw 013 dan 014 Kelurahan Pekayon Jaya, sudah melakukan aksi penolakan dengan cara demonstrasi pada tanggal 15 Desmber 2020 lalu, dan tetap menolak pembangunan Wiskul di atas folder air Galaxy,” ujar salah satu perwakilan warga Perumahan Galaxy RW 013, Kelurahan Pekayon Jaya, Kosasih kepada Radar Bekasi usai menghadiri musyawarah, Jum’at (18/12).

Kata dia, merujuk pada Kepwal nomor 032/Kep.340-BPKAD/V/2020 tanggal 29 Mei 2020 tentang Rekomendasi Pemanfaatan Sarana dan Prasarana Utilitas Perumahan yang nerupakan aset Pemkot Bekasi kepada  Jaja Sujaba, untuk taman Wiskul di Perum Taman Galaxy Indah, Jaka Setia, Kecamatan Bekasi Selatan.

Kemudian, perjanjian sewa antara Pemkot Bekasi dan Jaja Sujana Nomor 70 Tahun 2020/05/TWK/VIII/2020 tgl 14 Agustus 2020, tidak sesuai dengan Perwal Nomor 05 Tahun 2016 tentang RDTRW Pasal 111 yang menyatakan, folder merupakan ruang terbuka dan hijau, dilarang untuk kegiatan komersial.

“Dalam hal ini, Wali Kota Bekasi belum sepenuhnya mematuhi Perda tersebut, dengan alasan, pada masa pandemi Covid-19 ini diperlukan pemberdayaan ekonomi melalui Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM),” bebernya.

Kosasih menghawatirkan, jika pembangunan Wiskul berlanjut, akan berdampak terhadap aspek keamanan, dan lingkungan jadi terganggu. Begitu juga dari segi kebersihan, yang mana limbah makanan dapat menimbulkan aroma kurang sedap.

“Persoalan ini akan menjadi preseden buruk yang akan diikuti oleh masyarakat, karena ada Perda yang dilanggar, yakni membangun Wiskul di Ruang Terbuka Hijau (RTH). Kami ingin agar Wali Kota Bekasi, meninjau kembali PKS tersebut, karena akan menimbulkan konflik horizontal,” saran-nya.

Menurut Kosasih, di lingkungan folder air Galaxy tersebut, sudah tercipta wilayah ramah lingkungan. Apabila ada tenda-tenda Wiskul, sudah barang tentu akan merusak lingkungan dan mengganggu warga sekitar.

“Saya harap Pemkot Bekasi konsisten dalam menjaga program Go Green dan Smart City. Jangan malah lingkungan yang sudah bagus, dirusak lagi, sehingga berdampak terhadap sejumlah program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi. Kami, warga akan tetap menolak kehadiran Wiskul di atas folder air Galaxy,” tandas Kosasih.

Sementara, Kasi Trantib Kecamatan Bekasi Selatan, Bima Dana Pradja menyampaikan, dari hasil musyawarah tersebut, Pemkot Bekasi melalui bagian KS, sedang mengevaluasi PKS dengan pihak ketiga.

“Untuk sementara masih dievaluasi. Pasalnya PKS sudah keluar, tapi karena ada masalah sehingga dievalusi kembali oleh bagian KS Sekda Kota Bekasi,” ucapnya.

Sementara lanjut Bima, bakal ada pembertahuan selanjutnya dari dinas terkait. Sedangkan pihaknya, hanya sebatas memfasiltasi musyawarah dengan warga Perumahan Galaxy, yang menolak pembangunan Wiskul di atas folder air.

“Keputusannya belum ada, karena ini membutuhkan waktu panjang. Bagian KS Pemkot Bekasi sudah mengakomodir kedua belah pihak, dan tinggal menunggu hasilnya seperti apa,” tandas Bima. (pay)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin