Berita Bekasi Nomor Satu

Tetap Wajib Daftar Ulang dan Isi KRS

Bina-Insani
ILUSTRASI: Pengendara melintasi depan Universitas Bina Insani, Senin (4/1). Mahasiswa di perguruan tinggi tetap wajib daftar ulang dan isi KRS pada semester genap yang meskipun perkuliahan dilakukan secara daring karena pandemi Covid-19. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI
Bina-Insani
ILUSTRASI: Pengendara melintasi depan Universitas Bina Insani, Senin (4/1). Mahasiswa di perguruan tinggi tetap wajib daftar ulang dan isi KRS pada semester genap yang meskipun perkuliahan dilakukan secara daring karena pandemi Covid-19. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Mahasiswa di perguruan tinggi tetap wajib daftar ulang dan isi Kartu Rencana Studi (KRS) pada semester genap yang meskipun perkuliahan dilakukan secara daring karena pandemi Covid-19.

Wakil Rektor 1 Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Bina Insani Shalahuddin mengatakan, bahwa sistem pendaftaran ulang wajib dilakukan bagi seluruh mahasiswa. Namun kali ini pelaksananya dilakukan secara daring.

“Mahasiswa tetap wajib melakukan daftar ulang setiap semesternya,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Senin (4/1).

Dalam mekanisme daftar ulang yang dilakukan pada akhir Januari 2021, mahasiswa juga wajib mengisi Kartu Rencana Studi (KRS). “Mahasiswa melakukan pembayaran daftar ulang sebesar Rp200 ribu dan mengisi KRS secara online,” jelasnya.

Shalahuddin menegaskan, daftar ulang wajib dilakukan oleh mahasiswa. Hal tersebut untuk memastikan status kemahasiswaan dalam setiap semester perkuliahan.

“Ini wajib karna kita tahu mahasiswa itu aktif atau ingin mengambil cuti,” ucapnya.

Rencananya, perkuliahan semester genap di Universitas Bina Insani mulai pertengahan Februari akan tetap dilaksanakan secara daring. Sebab, angka penyebaran Covid-19 khususnya di Kota Bekasi masih tinggi.

“Rencananya, kita masih akan melakukan perkuliahan online karena situasinya pandemi belum benar-benar mereda,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan oleh Kepala biro Humas dan Pemasaran Universitas Bhayangkara Jakarta  Raya kampus Bekasi Alina. Ia mengatakan, sistem daftar ulang tetap dilaksanakan namun pembayarannya dilakukan secara daring.

“Mahasiswa tetap melaksanakan daftar ulang sesuai dengan mekanisme yang ada,” ucapnya.

Mekanisme daftar ulang bagi mahasiswa dilakukan pada pertengahan Febuari 2021. Mahasiswa dapat mengisi KRS untuk awal semester genap dan membayar uang perkuliahan.

“Jadi mahasiswa membayar uang perkuliahan dan mengisi KRS semester genap. Untuk daftar ulang nanti,” jelasnya.

Keringanan pembayaran mahasiswa sudah diberikan pada masa pandemi dengan angsuran sebanyak 6 kali yang dapat diselesaikan sebelum masa Ujian Akhir Semestes (UAS).

“Cicilan pembayaran perkuliahan dapat dilakukan selama 6 kali sebelum UAS, dan bilan belum melunasi ada form pengajuan penundaan pembayaran yang diberikan waktu sampai 30 Januari 2021,” ungkapnya.

Ia menegaskan, bahwa penting bagi mahasiswa untuk melakukan daftar ulang agar dapat diketahui keaktifan mahasiswa dalam pelaksanaan perkuliahan di awal semester genap.

“Wajib meskipun perkuliahan saat ini dilakukan secara daring, karena mahasiswa akan mengisi SKS untuk awal semester genap,” pungkasnya. (dew)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin