Berita Bekasi Nomor Satu

Bansos Tunai Dipotong Rp100 Ribu

TUNJUKAN DAFTAR TERIMA : Sekretaris RW 01 Kelurahan Pejuang, Bekasi Utara Edi Hidayat menunjukan kertas daftar penerima uang bantuan sosial tunai, Kamis (14/1) RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI
TUNJUKAN DAFTAR TERIMA : Sekretaris RW 01 Kelurahan Pejuang, Bekasi Utara Edi Hidayat menunjukan kertas daftar penerima uang bantuan sosial tunai, Kamis (14/1) RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pengakuan warga adanya potongan Bantuan Sosial Tunak (BTS) di Kota Bekasi meluas. Jika sebelumnya pungutan BST bervariasi mulai dari Rp10 ribu, Rp30 ribu, kini ada pungutan lebih besar lagi, Rp100 ribu per Kepala Keluarga (KK) yang tercatat sebagai penerima BST. Pungutan diambil langsung dari rumah ke rumah satu hari setelah warga menerima BST dari petugas pos.

Ya potongan BTS kali ini terjadi di lingkungan RW 01, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi. Warga penerima BST mengaku dipungut Rp100 ribu, rencana ini sudah diketahui oleh warga sejak pengurus RT setempat datang untuk mengantarkan undangan penyaluran BST. “Sudah (dipungut), orang yang lain juga sudah dipungut,” kata salah satu warga RW 01, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi kepada Radar Bekasi, Kamis (14/1) pagi.

Melalui pesan yang disampaikan secara lisan kepada penerima BST, pengurus RT sepakat setelah bermusyawarah dengan pengurus RW setempat. Dijelaskan, pada saat pesan ini disampaikan, rincian dari uang yang dipungut Rp100 ribu tersebut akan dimanfaatkan sebesar Rp10 ribu untuk cash pengurus RT, Rp10 ribu untuk pengurus, dan Rp80 ribu untuk warga yang tidak mendapatkan BST. “Kata bagian humas (RT) nya, itu hasil musyawarah pengurus RT di satu RW,” tambahnya.

Tidak ada tanda terima atau bukti lain saat warga menyerahkan uang Rp100 ribu tersebut kepada pengurus RT setempat. Menurutnya, perbandingan antara penerima BST dengan warga yang tidak menerima BST hampir berimbang, meskipun lebih banyak warga yang tidak menerima BST.

Kecuali jika pungutan berkisar Rp50 ribu, maka dirinya mungkin tidak keberatan dengan pungutan ini. Tidak diketahui persis pungutan semacam ini akan berlangsung hingga berapa waktu kedepan, Rabu lalu baru pertama kali warga menerima BST, risalah dan hasil rapat yang dijadikan dasar pun tidak diketahui oleh warga setempat.”Kan hampir imbang (jumlah penerima BST dan yang tidak menerima BST), seharusnya jangan terlalu besar,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekertaris RW 01, Edi Hidayat membenarkan pungutan Rp100 ribu tersebut. Namun, ia menekankan bahwa pungutan tersebut bersifat sukarela. Dirinya juga membenarkan keputusan ini hasil rapat bersama dengan pengurus RT. Namun, setiap RT akan memanfaatkan uang tersebut dengan cara berbeda-beda, ada yang memberikan dalam bentuk tunai, ada yang memberikan dalam bentuk Sembako kepada warga yang tidak menerima BST.

“Nah dibikinlah (kebijakan) disini untuk meremukkan bersama. Masing-masing RT paling 30 persen (warga) yang dapatnya, makanya pada sepakat yang mendapatkan bantuan kita tarik Rp100 ribu, untuk yang tidak menerima bantuan. Itu pun kita menariknya seikhlasnya, kalau orangnya tidak ikhlas ya tidak kita mintain,” kata ketua RW 01, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medansatria, Kota Bekasi, Edi Hidayat.

Sejauh ini, laporan yang ia terima dari pengurus RT 01, sejumlah 49 KK penerima BST telah memberikan uangnya Rp100 ribu, di dalam daftar pemberi yang dibuat oleh pengurus RW tersebut, salah satu diantaranya adalah dirinya sendiri, dengan nominal pemberian Rp300 ribu. Ia mengakui bahwa namanya masuk dalam salah satu penerima BST.

Dari pemberian 49 KK tersebut, diperoleh uang Rp5,2 juta. Disamping daftar pemberi, secarik kertas lain juga ditunjukkan oleh Edi, berisi daftar penerima uang, sebanyak 26 KK, masinh-masing mendapatkan Rp200 ribu, dengan total uang Rp5,2 juta.

Pemungutan uang ini juga diakui sudah disosialisasikan kepada warga pada saat memberikan undangan penyaluran BST, ia meyakinkan tidak ada sisa uang yang digunakan untuk Kas RT, maupun yang lainnya.

Laporan lain yang ia terima di lingkungan RT 8, pengurus memanfaatkan uang yang telah dipungut untuk dibagikan dalam bentuk Sembako. Adapun dua RT lainnya yang tidak melaksanakan kebijakan pemungutan uang ini adalah RT 3 dan RT 4, dengan alasan waktu yang dimiliki oleh pengurus di ke dua RT tersebut relatif sedikit karena bekerja.”Tidak (untuk kas RT), memang sudah kesepakatan seperti itu, karena memang mereka sudah merasakan di bawah itu diomelin (warga),” tambahnya.

Total jumlah KK di lingkungan RW 01 sebanyak 800 KK, semua KK diusulkan oleh pengurus RW untuk menerima Bansos Sembako maupun BST. Dari total pengajuan itu, total Bansos Sembako yang diterima untuk 508 KK, sementara untuk BST saat ini 469 KK. Penyaluran BST dilakukan di dua titik, yakni di halaman rumahnya, dan di lingkungan RT 08, diberikan oleh petugas pos yang datang.

Penyaluran Bansos tak semulus yang dipaparkan oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, pengurus RT dan RW disebut oleh Edi kebingungan. Bantuan dalam bentuk tunai kali ini lebih sulit untuk dibagi rata, sebelumnya saat bantuan diserahkan dalam bentuk Sembako, ia mengaku dapat membagi paket Bansos untuk warganya, meskipun juga sulit dilakukan.

Ia dan pengurus lainnya mengeluh habis akal untuk mengatasi kecemburuan sosial warga yang tak menerima BST, bahkan ia menyampaikan saran untuk pembagian Bansos dilakukan langsung di lingkungan kantor kelurahan atau kantor pos.”Kalau bagi saya sih mending dihilangkan aja, pusing, kedepan kalau ada lagi mau saya lepas, dibagiin di kelurahan aja, kita lepas tangan RT RW,” tukasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menegaskan tidak boleh ada kebijakan lain di tingkat RT maupun RW, semua harus runut dengan kebijakan yang diberikan oleh pemerintah pusat dalam pembagian BST ini. Termasuk memecah jumlah uang Rp300 ribu untuk dibagikan kepada warga yang lain pun tidak diperbolehkan.”Ini nggak boleh dibijakin lagi RT RW, oh ini dibagi dua, nggak boleh. Nah kalau pengen, itu (warga yang belum dapat) di data lagi, nanti kita kirimkan lagi ke Kementerian Sosial,” ungkapnya. (sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin