Berita Bekasi Nomor Satu

Kontraktor Geram Belum Dibayar

JALAN LINGKUNGAN: Warga pengguna sepeda melintasi jalan lingkungan di Desa Kertarahayu Setu, Minggu (17/1). Sejumlah kontraktor mengeluhkan belum dibayarnya oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi, pengerjaan proyek yang sudah rampung. ARIESANT/RADAR BEKASI
JALAN LINGKUNGAN: Warga pengguna sepeda melintasi jalan lingkungan di Desa Kertarahayu Setu, Minggu (17/1). Sejumlah kontraktor mengeluhkan belum dibayarnya oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi, pengerjaan proyek yang sudah rampung. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Para pelaku usaha (kontraktor) merasa dirugikan karena pelaksanaan kegiatan pembangunan jalan lingkugan (jaling) melalui program E-katalog, belum dibayar. Padahal, pelaksanaan kegiatan sudah terealisasi pada 2020 lalu.

“Jadi kami merasa dirugikan, sebab pelaksanaan pembangunan kan menggunakan dana pribadi. Sehingga, kalau telat dibayar kan ada modal yang terendap dan tidak bisa dipergunakan untuk keperluan lain-nya, ” ujar salah satu pengurus Gabungan Pengusaha Kontruksi (Gapensi) Kabupaten Bekasi, Wijaya kepada Radar Bekasi.

Padahal ,kata dia, saat pelaksanaan kegiatan jaling, pihaknya mengerjakan secara tergesa gesa tanpa mengurangi kualitas kegiatan.

Kemudian, pada saat proses pelaksanaan, barang yang tiba dari vendor juga ada keterlambatan. Sehingga dirinya harus mengeluarkan biaya lebih banyak lagi, karena biaya tukang harus dibayar lebih.

Menurut Wijaya, program tersebut perlu dievaluasi untuk memaksimalkan pembangunan serta pergerakan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bekasi.

Wijaya mengaku, dirinya mendapat dua titik kegiatan dengan pagu anggaran sebesar Rp 50 juta dan Rp 45 juta. “Kalau dari nilainya memang tidak seberapa, namun bagi pengusaha yang baru merintis, tentu saja hal seperti ini mengganggu keuangan perusahaan jika tersendat pembayaran-nya,” ucapnya.

Sementara itu, informasi yang dihimpun Radar Bekasi, hampir semua pelaksana kegiatan yang mendapat proyek melalui program E-katalog, belum terealisasi pembayarannya.

Hal serupa juga dirasakan oleh pelaksana kegiatan, Acim, di mana dirinya melaksanakan empat kegiatan, karena pihak vendor tidak bisa mengirim barang, sehingga dua titik yang menjadi kegiatannya, tidak rampung 100 persen.

“Betul saya dapat empat titik kegiatan, dua kegiatan rampung, dan dua titik lagi belum selesai. Tapi semua juga belum dibayar,” beber Acim.

Sedangkan Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bekasi, Nurwahyi, mengakui jika pelaksanaan kegiatan yang ada di bidangnya untuk pelaksanaan jaling belum ada pembayaran.

“Memang belum ada pembayaran untuk pelaksanaan kegiatan. Namun, saya tidak bisa memberi penjelasan soal itu, karena tidak ada kapasitas dalam memberikan informasi,” kilah Nurwahyi. (and)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin