Berita Bekasi Nomor Satu

Dorong Peningkatan Investasi, Pemkab Permudah Izin

PERBAIKAN GEDUNG: Para pekerja sedang melakukan perbaikan gedung apartemen di Cikarang Selatan, Senin (18/1). ARIESANT/RADAR BEKASI
PERBAIKAN GEDUNG: Para pekerja sedang melakukan perbaikan gedung apartemen di Cikarang Selatan, Senin (18/1). Pemerintah Kabupaten Bekasi, kian gencar membuka peluang investasi untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah pandemi Covid-19. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, berupaya untuk memulihkan ekonomi masyarakat. Namun dalam hal ini, para pelaku usaha harus tetap memaksimalkan penerapan protokol kesehatan (prokes).

Adanya kebijakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bagi masyarakat dan pelaku usaha, untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Sekretaris Daerah (sekda) Pemkab Bekasi, Uju menjelaskan, Pemkab Bekasi bersama dengan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), akan bertindak tegas bagi pelanggar prokes.

“Kami (Pemkab dan Forkopimda) sudah melakukan penindakan terhadap pengusaha yang melanggar prokes, dipimpin langsung pak bupati, kapolres, dan dandim. Namun disisi lain, tentunya masyarakat dan pelaku usaha, dapat memaklumi kondisi kesehatan manusia jauh lebih penting,” ucapnya.

Dan kata Uju, perlu diketahui, Pemkab Bekasi-Forkopimda, juga sepakat untuk memulihkan perekonomian bagi kehidupan masyarakat, agar lebih sejahtera.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kabupaten Bekasi, Sutia Resmulyawan menyampaikan, pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bekasi perlu didukung melalui berbagai investasi bagi investor, yakni dengan memberi kemudahan perizinan melalui sistem daring (online).

“Sebenarnya, mudah bagi investor yang ingin turut serta untuk menumbuhkan perekonomian di Kabupaten Bekasi. Sebagai wilayah industri, peluangnya sangat bagus untuk berinvestasi, sehingga peluang kerja terbuka, dan perputaran ekonomi kian tumbuh,” bebernya.

Sementara Kepala Bidang Pengendalian dan Pembukuan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Akam Muharram menuturkan, terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula targetnya diturunkan, namun pada akhirnya dapat melebihi target.

“Karena ada kebijakan refocussing, awalnya untuk pajak daerah diturunkan menjadi Rp1,7 triliun. Tapi dengan geliat ekonomi masih tinggi, sehingga terealisasi mencapai Rp 1,9 triliun,” ucapnya.

Akam meyakini, di tahun 2021 yang masih dalam masa pandemi Covid-19, pertumbuhan ekonomi terus berjalan. Pihaknya juga terus melakukan inovasi dengan kebijakan dalam merangsang wajib pajak untuk taat bayar pajak.

“Tahun ini ada kenaikan yang awalnya Rp1,7 triliun untuk target pajak, tahun 2021 menjadi Rp2,065 triliun,” pungkasnya. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin