Berita Bekasi Nomor Satu

Pemkab Diminta Bangun Puskesmas Tanpa APBD

LAYANI WARGA: Petugas kesehatan melayani warga di ruang jaga perawat, Puskesmas Cikarang, Selasa (2/2). ARIESANT/RADAR BEKASI
LAYANI WARGA: Petugas kesehatan melayani warga di ruang jaga perawat, Puskesmas Cikarang, Selasa (2/2). Pemerintah Provinsi Jawa Barat, mengimbau Pemkab Bekasi agar membangun Puskesmas tidak menggunakan APBD, melainkan melalui BUMD PT Jasa Sarana milik Pemprov Jawa Barat. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menyambut baik rencana Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang akan membangun Puskesmas tanpa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Rencana pembangunan Puskesmas yang disamapaikan gubernur tersebut bisa dilakukan dengan cara menggandeng Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jabar.

“Memang secara formal belum ada, hanya baru lisan yang disampaikan Pak Gubernur, Ridwan Kamil,” kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Alamsyah, Selasa (2/2).

Diakui Alamsyah, Pemkab Bekasi memang berencana untuk membangun delapan Puskesmas dan dua RSUD di Kabupaten Bekasi, dan untuk pembangunan-nya dengan menggandeng BUMD.

Namun, Alamsyah tidak merinci lokasi RSUD dan Puskesmas yang akan dibangun. “Kami baru rencanakan,” tutur Alamsyah singkat.

Kemudian pria yang juga sebagai Juru Bicara Satgas Covid -19 Kabupaten Bekasi ini menyampaikan, secara mekanisme dan administrasi, pihaknya belum mengetahui secara detail sudah sejauh mana prosesnya.

“Untuk mekanismenya, saya belum mengetahui, sebab program ini kan baru secara lisan disampaikan pak gubernur,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyampaikan, BUMD yang ditunjuk, yaitu PT Jasa Sarana. Pria yang akrab disapa Kang emil ini mengungkapkan, jika ada daerah yang ingin membangun Puskesmas, maka pemerintah setempat bisa mengajukan ke BUMD tersebut, asalkan sudah menyiapkan lahan-nya.

“Saya memberi tugas kepada BUMD PT Jasa Sarana. Tugas dia membangunkan fasilitasnya, tapi lahan-nya dari pemerintah setempat (Pak Sekda,Red). Coba Pak Sekda, cari lahan-nya, mumpung saya pidatonya di Bekasi, ada puluhan lokasi lagi ukuran-nya segini [Puskesmas Cikarang], laporkan ke saya, tahun ini saya bangunkan pola seperti itu tanpa nunggu APBD,” janji Emil.

Menurut Emil, program pembangunan Puskesmas dengan penunjukan BUMD tersebut, tidak melanggar secara aturan hukum. Apalagi, telah diatur bahwa penugasan kepada BUMD tersebut tidak perlu melalui proses lelang.

“Perpres-nya sudah ada. Jadi saya boleh menugaskan tanpa lelang kepada BUMD tersebut. Nanti BUMD yang cari duitnya, tugas kepala daerah menyediakan lahan,” tandas Emil. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin