Berita Bekasi Nomor Satu

Keberatan Tingginya Sewa Kios

PROTES: Perkumpulan Pedagang Pasar Bantargebang (P3B) bersama dengan Forum Mahasiswa Bekasi (Formabes) dan Aliansi Mahasiswa Jakarta Raya melakukan aksi memprotes tingginya harga sewa kios dan los, Rabu (3/2). AHMAD PAIRUDZ/RADAR BEKASI
PROTES: Perkumpulan Pedagang Pasar Bantargebang (P3B) bersama dengan Forum Mahasiswa Bekasi (Formabes) dan Aliansi Mahasiswa Jakarta Raya melakukan aksi memprotes tingginya harga sewa kios dan los, Rabu (3/2). AHMAD PAIRUDZ/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Proses revitalisasi pasar Bantargebang Kota Bekasi mulai dilakukan. Sejumlah pedagang masih mengeluhkan tingginya harga sewa kios atau los yang ditawarkan.

Kemarin, puluhan pedagang menggelar aksi protes mendesak adanya pengurangan sewa kios dan los. Aksi berlangsung di halaman Pasar Bantargebang, Jalan Siliwangi, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.

Perkumpulan Pedagang Pasar Bantargebang (P3B) bersama dengan Forum Mahasiswa Bekasi (Formabes) dan Aliansi Mahasiswa Jakarta Raya melakukan aksi dan konferensi pers.

Ketua Perkumpulan Pedagang Pasar Bantargebang (P3B), Mulia menyampaikan, bahwa pedagang pasar merasa keberatan mengenai harga yang ditetapkan oleh pengelola. Kios yang ditawarkan kepada pedagang dihitung permeter Rp26,2 juta dengan luas 9 meter. Total pedangan harus membayar sewa sebesar Rp326, 2 juta perkiosnya.

Sedangkan untuk los permeter di banderol Rp17 juta di kali luas los 12 meter, sehingga harga satu los mencapai Rp204 juta.

“Dimasa pandemi ini kita dan para pedagang merasa berat untuk membeli kios dan los dengan harga tinggi. Kami juga sedang melakukan gugatan terkait harga yang ditetapkan dan masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Bekasi,” kata Mulia saat di konfirmasi usai menggelar aksi di Pasar Bantargebang, Rabu (3/2).

Mulia mengaku, P3B hanya meminta potongan 50 persen dari harga kios dan los. Sehingga pedagang bisa membeli sesuai dengan kemampuan di masa pandemi ini.

Ia juga meminta kepada Wali Kota Bekasi untuk bisa memberikan kebijakan pengurangan harga kios sesuai kemampuan pedagang.

“Ya karena di masa sekarang efek dari pandemi ini sangat dirasakan oleh pedagang. Mengenai bangunan yang bukan direvitalisasi total hanya melakukan renovasi tentunya pemerintah punya pertimbangan terkait harga tersebut. Kita harap Wali Kota dapat memberikan keringan kepada para pedagang,” pintanya.

Sementara itu Sekretaris Forum Mahasiswa Bekasi (Formabes), Ari Wijaya mengatakan, harga yang ditawarkan pengelola terbilang tinggi dan dinilai merugikan pedagang.

“Kita akan mengawal para pedagang pasar dalam memperjuangkan hak-haknya dalam menuntut pemotongan harga kios dan los yang dianggap terlalu mahal yang ditetapkan oleh pengelola dan pemerintah Kota Bekasi. Jangan sampai pemerintah berbinis dengan rakyatnya sehingga para pedagang tidak mampu membeli kios yang mahal,” ucapnya.

Selain itu Awe sapaan akrabnya meminta langkah-langkah strategis harus segera dilakukan oleh Pemkot Bekasi dalam membangun perekonomian rakyat sesuai dengan program Presiden.

“Wali Kota harus segera mengevaluasi mengenai harga kios dan los bukan hanya pada revitalisasi pasar Bantargebang, tapi juga pada pasar Jatiasih, Famili, dan Kranji Baru jangan sampai harga tinggi dan pedagang tidak bisa berdagang,” tukasnya.

Hal senada diutarakan perwakilan Aliansi Mahasiswa Jakarta Raya, Al Hams. Dirinya sepakat dengan apa yang diutarakan Formabes dan diharapkan tuntutan pedagang bisa terealisasi.

“Kita harap jangan sampai ada perdagangan terjadi antara pemerintah dengan para pedagang. Kalau perlu kami akan mendukung formabes untuk turun ke jalan agar pemerintah melihat seberapa besar kedaulatan pedagang,” ungkapnya.

Sayangnya saat dikonfirmasi, pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdagperin) maupun pihak ketiga enggan berkomentar.

Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafiedz mengakui masih terjadinya persoalan di proses revitalisasi meski secara aturan sudah dijalankan.

“Ya kalau sampai sekarang ini memang belum terselesaikan. Tentunya kita tidak bisa berpikir satu dua orang gitu,” katanya.

Lanjut Muin, semua peraturan sudah disepakati. Namun, jika masih ada protes pihaknya mempersilakan membuat surat secara tertulis untuk membahas persoalan yang terjadi. Pihaknya juga berencana memanggil pihak-pihak terkait untuk mengakomodir keluhan pedagang.

“Karena ini ada dua ya, ada yang sepakat dan ada yang tidak sepakat. Sehingga kita juga harus melihat secara utuh masalah ini gitu loh,” terangnya.

Pedagang yang keberatan dijelaskannya dipersilakan melaporkan ke pihak-pihak yang memang bisa menyelesaikan masalah salah satunya ke pihak Kepolisian, Kejaksaan dan semacamnya.

“Ya bisa juga ke kita Komisi III DPRD Kota Bekasi. Kalau terkait masalah harganya, sehingga nanti akan kita panggil semua pihak begitu juga pedagang lainnya yang merasa dirugikan. Agar masalah ini ada kesepakatan,” tukasnya.(pay)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin