Berita Bekasi Nomor Satu

Penjual Mobkas Menjerit

LUSTRASI : Sejumlah pengendara bermotor melintas di Jalan Ahmad Yani Bekasi Selatan, belum lama ini. Kebijakan relaksasi pajak PPnBM membuat dampak penjualan mobil bekas menjerit. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI
LUSTRASI : Sejumlah pengendara bermotor melintas di Jalan Ahmad Yani Bekasi Selatan, belum lama ini. Kebijakan relaksasi pajak PPnBM membuat dampak penjualan mobil bekas menjerit. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Awal Maret kemarin pemerintah mulai memberikan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) nol persen pada penjualan kendaraan roda empat dengan beberapa kriteria. Kebijakan ini tentunya membuat dealer mobil baru bisa bernafas lega. Namun, kondisi berbeda justru dialami oleh pengusaha showroom mobil bekas(Mobkas), PPnBM nol persen selama tiga bulan ini justru dinilai akan menambah berat penjualan.

Transaksi penjualan pada kelompok properti dan kendaraan sampai saat ini masih menjadi penyumbang pertumbuhan ekonomi. Tahun 2019 yang lalu, laju pertumbuhan ekonomi Bekasi tercatat tumbuh 5,41 persen. Kontribusi terbesar terhadap Produk Domestik Bruto (PDRB) Kota Bekasi pada sektor riil, disusul sektor perdagangan besar dan eceran reparasi mobil dan motor.

Sektor perdagangan otomotif menjadi salah satu sektor andalan dalam postur perekonomian Kota Bekasi. Statistik kesejahteraan tahun 2020 mencatat rumah tangga di Kota Bekasi lebih banyak memiliki aset transportasi dibandingkan dengan aset rumah tangga.

Merespon kebijakan ini, Ketua Asosiasi Pedagang Otomotif Mobil Bekasi (Aspob) menjabarkan penjualan mobil bekas selama satu tahun sejak pandemi anjlok. Sejak bulan Maret tahun 2020 sampai dengan bulan Maret 2021 penjualan hanya mampu dicapai lima persen.

Hampir 400 showroom mobil bekas sepi konsumen, para pengusaha mengaku sudah menanggung rugi selama satu tahun belakangan. Situasi ini diakui sempat membaik dalam tiga bulan terakhir, dalam situasi recovery penjualan harus kembali menghadapi ancaman yang timbul akibat relaksasi PPnBM nol persen.

“Kemarin tiga bulan itu ada penjualan lah, eh sekarang ada (PPnBM) 0 persen ya anjlok lagi pasti,” kata Ketua Aspob, Suhasto Hadi Prabowo kepada Radar Bekasi, Selasa (2/3).

Lebih detail ia menjelaskan untuk penjualan mobil bekas jenis Avanza produksi tahun 2017 sampai 2018, banderol berkisar Rp150 juta. Harga ini diprediksi tidak akan berbeda jauh dengan mobil baru jenis yang sama, diharga Rp160 juta, harga ini masih berpeluang lebih rendah lagi jika dealer memberikan diskon terhadap harga jual kendaraan.

Dengan perbandingan ini, masyarakat akan cenderung menjatuhkan pilihan membeli mobil baru dibandingkan dengan mobil bekas. Kerugian harus ditanggung oleh dealer mobil bekas hampir di semua wilayah, tidak hanya Bekasi, kondisi ini diperkirakan masih harus dialami satu tahun mendatang.

“Ya makanya satu tahun lagi (sepi konsumen),” tambahnya.

Menghadapi situasi pandemi yang mengganggu semua sektor perekonomian, ia menilai perlu kebijaksanaan pemerintah kepada dealer mobil bekas. Selama sembilan bulan mendatang, dealer bekas hanya menunggu konsumen untuk datang dan membeli kendaraan, itu pun harap-harap cemas, tidak mungkin memberikan diskon untuk tetap bersaing harga dengan mobil baru.

“(Stok) mobil bekas pasti standby ya, kalau untuk penjualan ya fivety-fivety aja. Kalau konsumen nggak tau (relaksasi PPnBM) ya pasti lari ke second, gitu aja,” tukasnya.

Pengamat Ekonomi dan Dosen Sekolah Tinggu Ilmu ekonomi (STIE) Mulia Pratama, Mediati Sa’adah menilai peningkatan penjualan mobil akan terjadi melalui strategi relaksasi yang diberikan oleh pemerintah. Relaksasi nol persen yang diberikan ini menurunkan harga jual kendaraan Rp15 sampai Rp30 juta.

Setidaknya berdasarkan prediksi sementara ini, total akan 70 ribu mobil akan terjual. Peningkatan penjualan mobil ini akan menimbulkan efek berantai pada sektor industri lain yang berhubungan dengan komponen industri mobil.

“Kalau secara teori memang signifikan, karena apa, turunnya sekitar Rp15 sampai Rp30 juta kira-kira dari komponen harga,” terangnya.

Terlebih, kriteria mobil yang mendapatkan relaksasi adalah jenis mobil yang banyak diminati oleh konsumen. Selain sisi penjualan mobil baru, gairah yang muncul sebagai efek berantai di semua komponen pendukung akan kembali menyerap tenaga kerja yang sebelumnya di rumahkan bahkan terpaksa melakukan Penghentian Hubungan Kerja (PHK).

Relaksasi ini juga akan berdampak pada mobil bekas, penurunan harga juga akan terjadi pada mobil bekas. “Yang jelas harga mobil bekas akan ikut turun harganya, pasti ada dampak (penjualan) nya,” tambahnya.

Dalam situasi ini, peningkatan permintaan pada mobil baru akan meningkatkan penjualan mobil bekas. Selanjutnya, pasar mobil bekas akan melakukan koreksi harga, berbanding lurus dengan turunnya banderol mobil baru.

Tahun 2020 kemarin, 91,86 persen rumah tangga di Kota Bekasi memiliki aset transportasi. Sementara, hanya 88,86 persen rumah tangga memiliki aset rumah tangga. (Sur)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin