Berita Bekasi Nomor Satu

Penggunaan Kuota Data Internet Tetap Harus Diawasi

Daring
ILUSTRASI: Siswa mengerjakan tugas sekolah dari rumah saat PJJ secara daring di rumahnya wilayah Kelurahan Duren Jaya Bekasi Timur Kota Bekasi. Penggunaan kuota data internet tetap harus dalam pengawasan guru dan orangtua siswa. FOTO: RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI
Daring
ILUSTRASI: Siswa mengerjakan tugas sekolah dari rumah saat PJJ secara daring di rumahnya wilayah Kelurahan Duren Jaya Bekasi Timur Kota Bekasi. Penggunaan kuota data internet tetap harus dalam pengawasan guru dan orangtua siswa. FOTO: RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Bantuan kuota data internet akan kembali disalurkan kepada siswa, dosen, dan tenaga pendidik pada tahun ini guna mendukung Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara daring. Kuota yang diterima 2021 ini berbeda dari sebelumnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, rincian kuota data internet 2021 untuk siswa PAUD 7 GB/bulan, siswa Dikdasmen 10 GB/bulan, guru PAUD dan Dikdasmen 12 GB/bulan, dan dosen dan mahasiswa 15 GB/bulan. Paket tersebut dapat digunakan untuk mengakses berbagai laman dan aplikasi, kecuali Twitter, Instagram, Facebook, dan Tiktok.

Kepala SMPN 2 Kota Bekasi Mamun Murod mengatakan, bantuan kuota data internet yang diberikan pada tahun ini memberikan keleluasaan dalam mengakses laman dan aplikasi.

“Sekarang bantuan kuotanya bersifat umum, tidak dibatasi lagi dengan kuota pembelajaran dan umum,” kata Mamun kepada Radar Bekasi, Rabu (3/3).

Mamun mengatakan, guru dan orangtua murid tetap harus melakukan pengawasan agar siswa dapat menggunakan bantuan kuota dengan sebaik-baiknya.
“Penggunaan kuota juga harus diawasi, karena kuota umum yang diberikan cukup memiliki peluang bagi siswa untuk mengakses pembelajaran dengan maksimal,” katanya.

Dikatakannya, sejak diberikannya bantuan kuota data internet kepada siswa pihaknya sudah memberikan himbauan agar penggunaan kuota dapat digunakan dengan maksimal dalam proses pembelajaran.

“Sejak awal kami menerima bantuan dari Kemendikbud, kami sudah berikan himbauan kepada siswa agar dapat menggunakan bantuan ini dengan baik, Jangan sampai digunakan untuk hal lain di luar dari pembelajaran,” jelasnya.

Lanjut dia, keleluasaan dalam mengakses beberapa metode pembelajaran memang dibutuhkan. Namun siswa dan orangtua siswa harus mengetahui batasan dalam penggunaan bantuan kuota internet.

“Mencari metode pembelajaran di media memang dibutuhkan, tapi siswa dan orangtua harus mengetahui batasan-batasan dalam penggunaan bantuan internet ini,” tukasnya.

Guru SDN Jatimakmur V Kota Bekasi Zaenal mengungkapkan, dirinya selalu menyampaikan kepada siswa agar bantuan kuota data internet yang diterima hanya digunakan untuk kegiatan yang berkaitan dengan pembelajaran.

“Saya membangun mindset siswa bahwa bantuan kuota yang diberikan Kemendikbud, kalau Kemendikbud dapat mengetahui kuota itu dipakai untuk mengakses apa saja. Jadi siswa tidak berani untuk mengakses apapun, kecuali penggunaan yang diarahan langsung oleh para guru,” terangnya.

Selain itu, pihaknya juga memberikan penjelasan kepada siswa apabila kuota data internet tersebut digunakan di luar dalam proses pembelajaran, maka kuota tersebut akan habis. Oleh sebab itu, secara tidak langsung orangtua siswa harus mengisi kuota data internet secara mandiri.

“Kita juga ingatkan, kalo nanti kuotanya habis lebih cepat karena digunakan untuk akses yang bukan pembelajaran. Maka harus topup kuota secara mandiri, jadi kasihan ke ortunya nanti harus keluar biaya lebih,” pungkasnya. (dew)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin