Berita Bekasi Nomor Satu

Kumpulkan 1.056 Bidang Lahan

ILUSTRASI: Warga beraktivitas di Taman Duta Harapan, Bekasi Utara, Kota Bekasi, beberapa waktu lalu. Distaru mencatat ada 149 pengembang yang sudah menyerahkan lahan fasos-fasum. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI
ILUSTRASI: Warga beraktivitas di Taman Duta Harapan, Bekasi Utara, Kota Bekasi, beberapa waktu lalu. Distaru mencatat ada 149 pengembang yang sudah menyerahkan lahan fasos-fasum. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi mencatat ada 149 pengembang perumahan di Kota Bekasi yang menyerahkan lahan fasilitas sosial dan fasiltas umum (fasos-fasum) ke Pemerintah Kota Bekasi.

Dari jumlah tersebut total lahan yang diserahkan sebanyak 1.056 bidang. Dengan total luas tanah mencapai 1.343.330 meter persegi.

Kepala Bidang Pemanfaatan Ruang pada Distaru Kota Bekasi, Zeno Bachtiar mengatakan, pihaknya mencatat sebanyak 149 pengembang perumahan yang sudah menyerahkan fasos fasum melalui Distaru.

“Dari 149 pengembang perumahan itu ada 1.056 bidang dan 1.343.330 meter persegi luas tanahnya. Ada yang menyerahkan dan ada yang kita ambil karena sudah ditinggal oleh pengembangnya,” kata Zeno, ketika ditemui Radar Bekasi Selasa (16/3).

Untuk proses pengambilan aset dari pengambang, lanjut Zeno, biasanya yang pertama itu ada surat permohonan dari pihak pengembang ke Distaru. Selanjutnya akan dilakukan survei, pengukuran lokasi pengembang dan akan mencatat berapa luas lahan yang akan dijadikan aset Pemkot Bekasi untuk lahan fasos fasum.

Kemudian, akan dibuatkan berita acara setelah diukur dan disurvei lokasinya. Kemudian akan di serahkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk dicatat bahwa lahan tersebut adalah aset Pemkot Bekasi.

Kedua, prosesnya apabila sudah lima tahun dan selesai dibangun oleh pengembang. Itu akan dilakukan pengambilan aset fasos fasum secara sepihak jika sudah ditinggalkan pengembang.

“Kita di Distaru hanya survei dan pengambil aset saja. Untuk mencatat itu akan dilakukan oleh BPKAD. Dan itu baru bisa kita katakan aset Pemkot Bekasi,” ujarnya.

Dari 149 pengembangan perumahan, ia mengklaim penyerahan aset sudah seluruhnya dilakukan. Ia menyebut Kota Bekasi dari catatan Korsupgah KPK Jawa Barat merupakan posisi terbaik ketiga dalam laporan dan pemanfaatan aset.

Lanjutnya, pemanfaatan aset dari para pengembang dipergunakan berimbang, ada untuk jalan, saluran, taman dan lain-lainnya.”Kalau aset fasos fasum itu semua fasilitas masuk ya. Makannya kita menjadi yang ke tiga terbaik se-Jabar dalam laporan aset dan pemanfaatan fasos fasum,” ucapnya.

Dirinya juga menghimbau kepada para pengembang perumahan untuk segera melakukan serah terima fasos fasum. Karena ia menilai dari 149 pengembang masih banyak pengembang yang ada di Kota Bekasi belum menyerahkan aset fasos fasum nya kepada Pemkot Bekasi.

Namun, untuk berapa jumlah pengembang yang belum menyerahkan fasos fasum ke Pemkot Bekasi. Ia tidak mengetahui berapa jumlahnya, karena pihaknya hanya melakukan survei dan pengukuran saja.

Ia menjelasan untuk mengetahui jumlah pengambang itu ada di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS).

“Memang untuk jumlah yang belum serahkan aset di kita tidak ada ya. Kita hanya mensurvei pengukuran dan kemudian di catat oleh BPKAD. Karena Aset itu dilakukan oleh tim bukan hanya Distaru saja,” imbuhnya.

Pada prinsipnya, Distaru dan beberapa pihak lain terlibat dalam proses pengambilan aset fasos fasum di lokasi pengembang perumahan, industri, mal, apartemen dan lainnya.

“Hingga saat ini ita juga masih sedang dalam proses pengambilan aset. Di beberapa titik ya. Pokonya jika ada laporan dari DPMPTS baru akan kita survei dan melakukan pengukuran,” ungkapnya.

Sementara, Kepala Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS), Andy Afriandy Raumanen saat di konfirmasi masih melengkapi data tersebut.

“Sekarang saya belum bisa kasih jawaban berapa pengembang di Kota Bekasi. Mungkin besok akan saya cari datanya dan kita akan publikasikan,” ucapnya.

Dirinya berjanji akan terbuka terkait data tersebut karena aset fasos fasum yang diserahkan bermanfaat bagi masyarakat.(pay)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin