Berita Bekasi Nomor Satu

KPU Ajukan Anggaran Pemilu dan Pilkada

KPU
RAPAT : KPU Kota Bekasi, saat melakukan rapat dengan Komisi I DPRD Kota Bekasi, kemarin.HARI FAUZAN/RADAR BEKASI
KPU
RAPAT : KPU Kota Bekasi, saat melakukan rapat dengan Komisi I DPRD Kota Bekasi, kemarin.HARI FAUZAN/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi mengajukan dana hibah sebesar Rp507 Juta kepada Pemerintah Kota Bekasi. Anggaran tersebut untuk berbagai kegiatan operasional menghadapi Pemilu 2024 mendatang. Usulan tersebut disampaikan saat KPU Kota Bekasi melakukan rapat dengan Komisi I DPRD Kota Bekasi, kemarin.

Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni mengaku, usulan anggaran dana hibah non Pilkada ke Pemkot Bekasi ini diajukan untuk empat kegiatan, dan memang tidak dianggarkan di dalam APBN atau tidak ada pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

“Jadi, 4 usulan itu buat program rumah pintar pemilu, gudang logistik, sosialisasi, dan buat penguatan kelembagaan. Dan semua usulan ke Pemkot ini adalah yang tidak dianggarkan dalam APBN ataupun di dalam DIPA KPU,” kata Nurul saat dikonfirmasi Radar Bekasi, Senin (22/3).

Nurul menjelaskan, terkait program Rumah Pintar Pemilu atau yang di Kota Bekasi diberi nama Serambi Informasi Pemilu (SIP) adalah media sosialisasi, dan pendidikan bagi para pemilih berkelanjutan sebagai bentuk untuk pemanfaatan ruang yang diperkaya dengan informasi2 tentang demokrasi dan Pemilu.
“Kami kedepannya ingin mengembangkan SIP digital dengan harapan, agar lebih mudah diakses secara luas oleh masyarakat,” jelas Nurul.

“ Iya, kami belum usulkan dana hibah di tahun ini, maka tadi saat rapat Komisi I menyarankan supaya mengajukan. Tentu kami mau usulkan dana hibah itu, cuma kami mengiventarisir dahulu kebutuhannya,” tutupnya.

Ketua Komisi I Abdul Rojak mengakui, rapat kerja pembahasan usulan KPU terkait dana hibah ini tentunya dibutuhkan, tapi ini masih tahap awal perlu untuk dibahas lebih lanjut oleh jajaran Komisi I dulu sebelum merealisasi usulan tersebut. “Ini baru rapat awal bang, kita pelajari dahulu usulan KPU bersama temen-teman Komisi. Tapi yang jelas kami merespon usulan KPU ini karena memang dibutuhkan untuk dapat menyukseskan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 mendatang,” tandasnya.

Sementara itu, KPU Kabupaten Bekasi akan mengajukan anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada Bekasi sebesar Rp 72 milyar. Anggaran tersebut mengalami peningkatan sekitar 25 persen hingga 30 persen, dari penyelenggaraan Pilkada Bekasi tahun 2017.

Dalam hal ini, Jajang mengungkapkan, akan melengkapi kembali kaitan anggaran pada penyelenggaraan Pilkada Bekasi 2024 mendatang. Artinya, anggaran yang sekarang sudah di persiapkan akan mengalami perubahaan, mengingat adanya kemungkinan lain mengenai kebutuhan.

“Mungkin nanti akan ajukan di tahun 2023 menjelang pemilu. Sambil kita melengkapi kemungkinan ada kebutuhan lain mengenai  teknis di Pilkada 2024. Atau bisa juga pengurangan, terkait efesensi anggaran,” ungkapnya.

Saat ini, pihaknya fokus melaksanakan pemutahiran data pemilih berkelanjutan. Hal itu dilakukan, setelah KPU RI diskusi dengan seluruh partai politik, dan rapat dengan Komisi II DPR RI. Kata Jajang, pembahasan dalam rapat itu lebih kepada teknis untuk memulai tahapan.

“Tahun 2021 kita fokus kesitu, pemuktahiran data pemilih berkelanjutan, ini dilakukan setiap bulan. Kemudian di kordinasikan juga dengan partai politik, bawaslu, dan stakeholder yang lain,” tutunya.”Ini bagian dari langkah-langkah KPU mempersiapkan diri menuju 2024,” sambungnya. (mhf/pra)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin