Berita Bekasi Nomor Satu

Viral Herman Gandakan Uang

TAK BERPENGHUNI : Warga melihat kondisi rumah pelaku pengganda uang di Kelurahan Bahagia Babelan, Senin (22/3). Herman atau Gondrong dijemput paksa petugas kepolisian usai viralnya video penggandaan uang oleh dirinya.ARIESANT/RADAR BEKASI
TAK BERPENGHUNI : Warga melihat kondisi rumah pelaku pengganda uang di Kelurahan Bahagia Babelan, Senin (22/3). Herman atau Gondrong dijemput paksa petugas kepolisian usai viralnya video penggandaan uang oleh dirinya.ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Seorang warga Kampung Ujung Harapan, Gang Veteran RT 01/03 , Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan menggegerkan warga net. Pasalnya, pria bernama Herman (41) melakukan aksi penggandaan uang. Tak tanggung-tanggung, uang yang digandakan adalah uang pecahan Rp 100 ribu. Pria yang mengaku sebagai Ustadz ini terpaksa harus dibawa ke Polsek Babelan dimintai keterangan untuk mempertanggung jawabkan aksinya.

Pantauan Radar Bekasi dikediaman pelaku kemarin terlihat sepi. Rumah berwarna pink terlihat nampak sederhana. Di atas pintu depan rumah terpajang sebuah tanduk kerbau berukuran besar.

Ketua RT 01/03, Kelurahan Bahagia, Mubaidi mengaku tidak begitu mengetahui keseharian pelaku. Sapaan pelaku ustaz Herman alias Gondrong baru diketahui sekarang. Walaupun, sebelumnya sempat ada yang yang mencari kediaman udtadz Herman alias Gondrong.

Kata dia, warga hanya mengetahui pelaku sebagai paranormal, dan hampir setiap hari selalu ada tamunya yang datang dengan menggunakan mobil. “Disini enggak ada yang tahu, saya baru liat di Media Sosial, itu duit kaga habis-habis. Kalau tamunya enggak setiap hari, tapi sering ada tamu bermobil. Saya kenal, tapi enggak begitu dekat, dia tinggal disini sudah sekitar tiga tahun,” ujarnya kepada Radar Bekasi saat ditemui dilokasi, Senin (22/3).

Ditempat yang sama, Ketua RW 03, Kelurahan Bahagia, Sahuwi Afrizal menambahkan, sehari-hari pelaku sebagai paranormal, tamunya juga dari luar Babelan, ada yang dari Bekasi, Jakarta, dan sebagainya.

“Jadi tidak tahu persis dari mana saja yang dateng. Yang jelas kalau sekedar orang minta pertolongan kita tahu, kebanyakan dari sekitaran Bekasi, ada juga dari Jakarta, dan lainnya. Sebelum tinggal disini, pelaku itu berpindah-pindah tempat,” tuturnya.

Sementara itu, Paman Pelaku, Nahli mengaku tak mengetahui aksi keponakannya yang menggandakan uang.Namun, dirinya membeberkan, pelaku ini suka berpindah-pindah, kalau siang di Ujung Harapan (rumah mertuanya), dan malem kekontrakannya di Kebalen. “Kadi enggak tahu pasti seperti apa penggandaan uangnya,” tutur pria yang akrab disapa Wakil.

Terpisah, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait video viral mengenai penggandaan uang di Kecamatan Babelan. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara Polsek Babelan, kata Hendra, pria yang mengaku ustaz tersebut tidak mengerti soal agama saat ditanya seputar surat-surat dalam Al Quran. “Yang terkait orang dalam video itu masih dalam penyelidikan, tadi kami periksa juga, klarifikasi, istrinya yang menyebar video itu juga sedang kami lakukan pemeriksaan,” ungkapnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan unsur-unsur penipuan mulai terlihat. Salah satunya terkait uang yang dipamerkan oleh herman diduga palsu.”Ini uang palsunya dari mana kita juga dalami semua. Bisa saja (ada unsur penipuan),” katanya.

Sekertaris Umum MUI Kota Bekasi, Hasnul Kholid Pasaribu menjelaskan bahwa menggandakan uang dalam Islam hukumnya haram. Sedangkan untuk mendapatkan uang, Islam mengajarkan kepada umatnya untuk bekerja keras dan dengan cara yang baik.”Penggandaan uang tersebut menurut ajaran Islam hukumnya haram, sebab tidak masuk akal atau irrasional, sementara ajaran Islam itu rasional,” paparnya.

Sementara dari sisi ketentuan hukum negara, penggandaan uang seperti dalam video tersebut dinilai bertentangan. Diketahui, ketentuan mengenai mata uang ini diatur dalam Undang-undang nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang.

Untuk itu, pihaknya mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah terbujuk untuk mendapatkan uang dengan cara instan seperti yang dipertontonkan dalam cuplikan video viral tersebut. Masyarakat dimjnta untuk tidak terbujuk oleh ajaran sesat yang berpotensi memicu kesengsaraan ummat.”Karena bisa menimbulkan kesengsaraan ummat, yang akhirnya mengakibatkan perbuatan musyrik, dosa besar,” tukasnya.

Sebelumnya, viral seorang pria yang dipanggil ustadz melakulan penggandaan uang di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Dalam video yang beredar, pelaku berpenampakan kulit sawo matang, dengan rambut gondrong. Saat beraksi dia memakai peci warna hitam dengan logo kujang.

Dia terlihat memakai kaos panjang berwarna abu-abu. Di juga memakai kalung dengan liontin mirip batu akik, serta jam tangan di lengan sebelah kiri. Aksi penggandaan uang itu dilakukan di depan rumah pelaku, disaksikan oleh beberapa orang dewasa.

Mulanya pelaku mengeluarkan segumpal kain warna hitam dari kotak kecil berwarna perak. Lalu dibungkus dua kertas putih. Selanjutnya benda itu dimasukan ke dalam kotak hitam, dan ditutup.

Pelaku kemudian mengambil kotak berwarna cokelat. Saat dibuka berisi benda mirip jenglot. Kotak itu diletakan di atas kotak hitam berisi kertas putih. Setelah itu, pelaku memulai ritualnya.

Tak lama dari itu, pelaku membuka kotak hitam tersebut, hasilnya sudah dipenuhi dengan uang pecahan Rp 100 ribu. Pelaku mengeluarkan uang itu dan disebar di lantai. Setelah uang yang dikeluarkan cukup banyak, warga yang menyaksikan membungkus uang itu ke dalam plastik hitam besar.(sur/pra/jpc)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin