Berita Bekasi Nomor Satu

Fakta Baru Pernikahan Kakek 58 Tahun, Perempuannya Ternyata Janda Tanpa Anak

Bora dan Ira Fazilah. FOTO: ISTIMEWA
Bora dan Ira Fazilah. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, SULAWESI – Fakta baru pernikahan kakek 58 tahun, La Bora dengan perempuan berusia 19 tahun, Ira Fazillah akhirnya terungkap. Status Ira Fazilah dibongkar oleh Kantor Urusan Agama (KUA) usai malam pertama dengan kakek Bora.

Ira Fazillah ternyata bukan lagi gadis perawan. Ia berstatus janda tanpa anak. Ira pernah menikah tiga tahun lalu. Namun, pernikahan pertama Ira tak tercatat di KUA. Bora dan Ira Fazilah merupakan warga Dusun Cappiga, Desa Bana, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Kepala Kantor Agama Bone, Wahyuddin Hakim mengatakan, berdasarkan informasi yang dia terima dari imam desa, Bora masih perjaka. Sedangkan Ira merupakan janda tanpa anak.

BACA JUGA: Kakek 58 Tahun Nikahi Gadis 19 Tahun⁣

Kepala Desa Bana, Ishak membenarkan pernikahan yang viral itu terjadi di wilayahnya. “Pernikahan itu betul di desa saya, akad nikahnya tadi siang di Dusun Cippaga Desa Bana,” katanya dikutip dari Fajar (jaringan PojokSatu.id).

Kendati terpaut umur yang cukup jauh, Ishak memastikan bahwa pernikahan itu dilakuan atas dasar suka sama suka.

“Mereka menikah berdasarkan kesepakatan keduanya,” tuturnya. Foto-foto pernikahan kakek 58 tahun dan wanita 19 tahun ini sempat viral di media sosial. (oke/one/fajar/pojoksatu)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin