Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

2021, Tak Ado Pulang Basamo

ISTIMEWA/RADAR BEKASI FOTO BRERSAMA : Sejumlah anggota Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) Kota Bekasi saat foto bersama. Mereka menghimbau anggotanya tidak mudi tahun ini.
ISTIMEWA/RADAR BEKASI
FOTO BRERSAMA : Sejumlah anggota Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) Kota Bekasi saat foto bersama. Mereka menghimbau anggotanya tidak mudi tahun ini.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Organisasi perantau ikut meminta anggotanya untuk tidak mudik tahun ini. Himbauan ini diberikan untuk mendukung kebijakan Pemerintah Republik Indonesia (RI) guna menahan mobilitas orang dan penyebaran Covid-19. Termasuk bagi masyarakat Sumatera Barat, mudik bersama melalui jalur darat atau yang dikenal dengan istilah “Pulang Basamo” tidak diadakan tahun ini.

“Ketika mau lebaran besok itu ada namanya pulang basamo namanya, mudik rombongan. Tahun ini ditiadakan, karena sebelum himbauan dari pemerintah yang sekarang kan berbarengan juga dengan kenaikan kasus Covid-19 di Sumatera Barat (Sumbar),” kata Sekertaris Jenderal Ikatan Keluarga Sungai Pua (IKSP) Jabodetabek, Puarman, Minggu (9/5).

Puarman menyampaikan, dua bulan terakhir kasus Covid-19 di wilayah Sumbar mengalami peningkatan cukup signifikan. Setelah keluar kebijakan peniadaan mudik oleh pemerintah, kebijakan ini disambut oleh Gubernur Sumbar dan IKSP untuk ikut memberikan himbauan agar perantau Sungai Pua menahan diri untuk tidak mudik ke kampung halaman.

Biasanya, pulang basamo dilakukan dari masing-masing daerah perantauan bersama menggunakan kendaraan pribadi maupun transportasi massal secara beriringan sampai di kampung halaman. Bagi warga Sungai Pua, momentum hari raya idulfitri dan iduladha merupkan waktu yang pas untuk pulang kampung.

“Buktinya tanggal 6 kemarin kita lihat di pelabuhan Merak sampai ke Bakauheni itu sepi banget. Artinya apa, artinya himbauan pemerintah untuk tidak pulang kampung itu dipatuhi oleh warga perantauan Padang yang ada di Jabodetabek,” tambahnya.

Ditegaskan, paguyuban perantau sejauh ini tidak mengkoordinir atau memfasilitasi perantau untuk pulang kampung, meskipun ia tidak menutup kemungkinan masih ada yang nekat mudik.

Silaturahim dengan sanak saudara atau kerabat kali ini dihimbau untuk dilaksanakan secara daring menggunakan telepon video. Setelah periode peniadaan mudik yang berakhir tanggal 17 Mei mendatang, disebut ada potensi warga perantauan untuk menyambangi sanak saudara atau kerabat di kampung halaman.

Situasi ini didukung oleh warga perantauan yang bekerja di sektor informal, hampir lebih dari 70 persen perantau bekerja sebagai wiraswasta, total anggota IKSP di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi berkisar 200 Kepala Keluarga (KK), sedangkan untuk wilayah Jabodetabek sebanyak 6 ribu KK. Waktu ini diprediksi akan dimanfaatkan oleh perantau wiraswasta untuk pulang ke kampung halaman lantaran tidak terikat waktu kerja.”Walaupun jumlahnya tidak besar juga ya, tapi ada kemungkinan,” tukasnya.

Sementara sebelum periode peniadaan mudik, tepatnya sebelum tanggal 6 Mei, pihaknya mencatat tidak ada perantau yang pulang ke kampung halaman. Alasannya, bagi sebagian perantau yang bekerja di sektor informal, hari-hari menjelang idulfitri merupakan waktu yang paling baik untuk iklim usaha mereka guna meraup pendapatan.

Senada, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) Kota Bekasi, Ayung Sardi Dauly menyampaikan bahwa pihaknya juga mendukung kebijakan peniadaan mudik yang dikeluarkan oleh Pemerintah RI. Himbauan untuk tidak mudik tahun ini juga telah disampaikan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IKM.

Diakui lebih dari 30 ribu perantau anggota IKM sebelum pandemi rutin setahun sekali melaksanakan mudik. Situasi ini berbeda dengan dua tahun terakhir pada masa pandemi.”Pada prinsipnya kita ikuti anjuran pemerintah, DPP juga memberikan anjuran untuk tetap melaksanakan himbauan pemerintah,” ungkapnya.

Pergerakan perantau Minang paling besar untuk pulang ke kampung halaman dilakukan pada momentum hari raya idulfitri, selain itu tidak dipungkiri ada pergerakan warga dengan urusan masing-masing. Ayung juga tidak menampik ada pergerakan perantau pulang ke kampung halaman sebelum periode peniadaan mudik, tepatnya sebelum tanggal 6 Mei, sebagian dari mereka adalah pekerja lepas yang tidak terikat oleh waktu bekerja.

“Artinya bagi mereka yang bekerja lepas, yang tidak terikat dengan waktu, mereka sudah pulang lebih awal, dan nanti baliknya pun belakangan. Lima sampai 10 persen yang kita pantau,” tukasnya.

Sementaar itu, Ketua Umum Pemuda Batak Bersatu (PBB), Lombok F Sihombing menyampaikan organisasi yang selama ini menjadi tempat berhimpun pemuda Batak ini tetap mengikuti dan mentaati peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Ia telah menghimbau kepada 25 ribu anggota di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi untuk tidak mudik tahun ini.

Sejauh ini, ia mengaku belum menemukan anggota PBB yang memaksakan kehendak untuk tetap pulang ke kampung halaman.”Sejauh ini belum ada yang memaksakan kehendak,” paparnya.

Lebih dalam ia menjelaskan, bagi perantau Batak momentum hari raya idulfitri tidak mengharuskan perantau untuk pulang ke kampung halaman. Momentum pulang kampung bagi perantau Batak justru sebagian besar dilakukan pada akhir tahun, yakni pada momentum hari raya Natal dan tahun baru.

Pun jika masih dalam situasi pandemi, pihaknya berkomitmen untuk tetap mengikuti kebijakan pemerintah pada akhir tahun 2021.”Ketika pemerintah masih ada larangan pulang kampung saat hari libur, akan berupaya tetap menghimbau anggota Ormas Pemuda Batak Bersatu secara khusus dan semua orang Batak yang berada di perantauan secara umum,” tukasnya. (Sur/pms)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin