Berita Bekasi Nomor Satu

Daur Ulang Antigen dan Birokratisme BUMN

SL.Harjanta
SL.Harjanta

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Birokratisme sejak lama melekat pada tubuh birokrasi. Tak hanya di negara berkembang, birokratisme juga menjangkiti birokrasi negara maju. Dalam praktik birokratisme ini, birokrasi menjadi organisasi yang penuh prosedur, red tape (berbelit-belit), tidak efisien, monopolistik, kurang berempati, tidak kompeten hingga dekat dengan korupsi. Jejak kajian tentang birokratisme bisa dipelajari lebih jauh dari pandangan Albrow maupun Ivan Illich dan Barry Sander (1998). Namun sejujurnya di era saat ini pun, imej negatif itu masih terus melekat dan relevan diperbincangkan.

Ada dua kasus menonjol yang terjadi dalam waktu berdekatan. Kemunculan kasus-kasus tersebut makin menegaskan bagaimana wajah birokrasi kita sesungguhnya. Kasus yang terbaru terkait dengan daur ulang alat tes antigen di Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara. Yang kedua, yakni kasus mafia karantina yang kebetulan juga terjadi area bandara, yakni Bandara Soekarno-Hatta. Dalam kejadian pertama, pimpinan berkolaborasi dengan bawahan sengaja menggunakan alat bekas pakai dalam pelayanan tes swap antigen bagi penumpang bandara. Dalam hal ini, konsumen/penumpang mengalami kerugian ganda. Pertama, penumpang telah mengeluarkan biaya tes swap antigen untuk pelayanan standar. Namun ternyata, stick brush yang digunakan bekas pakai. Kerugian kedua, penumpang berisiko tertular virus Covid-19, karena alat tes tidak steril. Pihak berwenang menyebut, setidaknya sudah ada 9.000 orang menggunakan layanan tes Covid-19 yang tidak memenuhi standar kesehatan.

Dalam kejadian kedua, oknum petugas protokoler Bandara Soekarno-Hatta sengaja meloloskan WNI dan WNA India tanpa proses karantina. Sebagaimana diketahui, pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan bagi WNA asal India masuk ke Indonesia.

Ini terkait dengan tsunami Covid-19 yang tengah di negara tersebut. Baik, kasus daur ulang antigen maupun mafia karantina memiliki kesamaan. Yakni, administrator (pegawai) mencari rente dalam proses pelayanan publik. Ini sesuai pandangan Klaveren. Menurutnya, penyebab korupsi berasal dari sisi pelayan publik (birokrat).

Klaveren menjelaskan, korupsi berarti pelayan masyarakat yang melakukan abuses kewenangannya untuk mendapatkan tambahan penghasilan (extra income) dari publik. Dengan kata lain, pelayan publik menjadikan lembaganya untuk bisnis dan terus mengupayakan memaksimalkan pendapatannya. Dalam kasus daur ulang tes antigen, pelaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp1,8 miliar.

Layanan BUMN Merosot?
Dalam situasi normal, maladministrasi maupun praktik birokratisme memang kerap terjadi. Namun, dari kejadian di atas bisa disebut sebagai tindakan memalukan sekaligus menjadi sebuah hal yang sangat buruk. Alasan pertama, kedua kasus melibatkan Badan Usaha Miliki Negara (BUMN). Dalam hal ini Kimia Farma dalam kasus daur ulang antigen dan oknum petugas Angkasa Pura (AP) II dalam kasus mafia karantina. BUMN bukan entitas negara murni. Setengah lebih tubuh BUMN adalah organisasi bisnis.

Umumnya, organisasi privat lebih profesional dan memiliki kualitas pelayanan jauh lebih baik dibanding organisasi publik/birokrasi. Apakah dengan adanya kasus ini menunjukkan kualitas pelayanan BUMN sebegitu merosot saat ini?

Alasan kedua, kasus di atas begitu mencoreng wajah birokrasi karena terjadi di masa pandemi. Sebelumnya banyak kasus penyimpangan terjadi dalam situasi bencana yang sifatnya lokal. Namun ini levelnya sangat berbeda. Yakni masa pandemi. Virus Covid-19 begitu banyak memakan korban jiwa. Data terbaru Satgas Covid-19 menyebut, kasus positif Covid-19 di Indonesia telah mencapai 1.577.526 orang. Dari jumlah tersebut sebanyak 1.426.145 orang dinyatakan sembuh dan 42.782 orang lainnya meninggal dunia. Selain itu, di masa pandemi ini nyaris melumpuhkan bidang sosial-ekonomi. Kementrian Tenaga Kerja menyebut, 29 juta pekerja terdampak pandemi.

Sementara itu, pandemi juga menghantam sektor UMKM. Asosiasi UMKM Indonesia menyebut, 30 juta pelaku UMKM dalam kondisi bangkrut. Dalam suasana kesusahan bangsa saat ini, apakah oknum dalam tubuh BUMN telah kehilangan empati?

Menghapus Monopoli
Lantas bagaimana mengatasi birokratisme di tubuh BUMN? Pertama, regulator dalam hal ini pemerintah harus berani memotong kekuasaan maupun monopoli pelayanan yang berlebih. Banyak buktik menunjukkan pemberian hak monopoli justru akan memicu penyimpangan. Dalam konteks layanan tes Covid-19 di bandara, otoritas setempat maupun lembaga yang berwenang semestinya mendorong munculnya kompetisi layanan. Kompetisi layanan ini bisa terjadi jika pemainnya banyak.

Langkah kedua, dengan menegakkan SOP maupun memperkuat pengawasan. Patuh terhadap SOP menjadi kunci untuk menciptakan pelayanan yang baik. BUMN yang bergerak dalam bidang jasa tentu sudah memiliki prosedur baku dalam memberikan layanan. Sementara dari sisi pengawasan perlu ditingkatkan, baik dari internal BUMN maupun eksternal. Pengawasan eksternal dalam hal ini kelompok sipil/CSO yang memiliki konsen terhadap pelayanan publik hingga kalangan media.

Ketiga menguatkan kesadaran hak konsumen. Kelompok konsumen terdidik harus berani menyampaikan keberatan jika mendapatkan pelayanan yang tidak sesuai standar.

Selama ini banyak pertimbangan yang membuat konsumen enggan protes ketika dalam posisi dirugikan. Sikap kritis yang kemudian berujung kasus hukum/kriminalisasi, menjadi salah satu pertimbangan konsumen enggan bersuara ketika mendapat pelayanan buruk. Namun di luar itu, masih banyak juga konsumen yang tidak menyadari akan haknya. Ini terkait dengan pengetahuan atau pendidikan yang terbatas.

Langkah keempat yakni pengelolaan profesional dengan melepaskan BUMN dari cengkraman kekuatan politik. Hingga saat ini, setidaknya 19 mantan Timses dan relawan Jokowi saat Pilpres 2019 lalu diangkat menjadi komisaris di sejumlah BUMN. Sedikit banyak keberadaan mereka tentu mempengaruhi kinerja maupun perilaku pengelolaan BUMN saat ini.(*)

Pengajar Prodi Administrasi Publik Universitas Widya Mataram Yogyakarta mantan Wartawan Radar Bekasi


Solverwp- WordPress Theme and Plugin