Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Evaluasi Penyelenggara ATHB-SP

Illustrasi : Sejumlah murid kelas VI berbaris dengan menjaga jarak sebelum memasuki area sekolah saat simulasi persiapan kegiatan belajar tatap muka di SDN Karang Raharja 02 Cikarang Utara Kabupaten Bekasi, Selasa (15/12). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Pendidikan (Disdik) mengklaim siswa telah beradaptasi terhadap kepatuhan protokol kesehatan dari hasil evaluasi pelaksanaan Adaptasi Tatanan Hidup Baru Satuan Pendidikan (ATHB-SP) selama dua bulan terakhir. Dimana pun warga Kota Bekasi khususnya anak usia sekolah terpapar Covid-19, pemerintah Kota Bekasi wajib bertanggung jawab lantaran ketetapan saat melaksanakan ATHB-SP mengatur ketaatan protokol kesehatan siswa sejak di rumah sampai kembali lagi ke rumah.

Pengamat pendidikan, Imam Kobul Yahya menilai hari libur hingga orang tua wali murid tidak bisa disalahkan menyusul lonjakan kasus Covid-19, terutama pada anak usia sekolah. Munculnya kasus Covid-19 pada anak usia sekolah setelah dilaksanakan ATHB-SP merupakan tanggung jawab semua pihak, mulai dari dinas pendidikan hingga Satgas Covid-19.

Sebelum dimulai PTM pada masa ATHB-SP 22 Maret lalu, ia mengaku telah mewanti-wanti dan meminta semua pihak untuk lebih berhati-hati, bahkan menunda ATHB-SP jika sekolah dinilai tidak siap secara utuh. Ia meminta untuk sementara waktu untuk tidak menambah jumlah sekolah penyelenggara ATHB-SP dan kembali mengevaluasi sekolah yang telah menyelenggarakan ATHB-SP.

“Ditahan dulu kemudian dievaluasi kembali yang benar-benar mampu menjalankan protokol kesehatan, dan taat protokol kesehatan orang tuanya, muridnya, baik disekolah maupun dia pulang dari sekolah. Itu saja dulu yang boleh masuk, supaya dia bisa jadi contoh,” paparnya.

Selanjutnya, Satgas Covid-19 Kota Bekasi perlu melakukan tracing terhadap temuan kasus anak usia sekolah, baik orang terdekat maupun perjalanan siswa dari dan ke sekolah, serta moda transportasi yang digunakan. Ia meminta kepada semua pihak untuk tidak saling menyalahkan, termasuk menyalahkan hari libur.

Imam menilai Satgas Covid-19, mulai dari Disdik hingga Dinas Kesehatan (Dinkes) tidak menjalankan pengawasan terhadap protokol kesehatan dengan baik. Diingatkan bahwa protokol kesehatan wajib ditaati oleh siswa mulai dari berangkat ke sekolah, selama berada disekolah, hingga kembali dari sekolah ke rumah, pemerintah juga tidak boleh membebankan atau menyalahkan orang tua siswa lantaran telah dianggap menyetujui ATHB-SP melalui surat pernyataan diawal.

“(Pengawasan dan penilaian) bukan hanya pada saat dia di sekolah, tapi perilaku orang tuanya sesuai dengan protokol kesehatan di sekolah, makanya di tracing dia naik apa. Kalau libur, semuanya libur, contohnya seperti larangan mudik, tapi di Jabodetabek orang berkerumun,” tambahnya.

Pemerintah Kota Bekasi diingatkan untuk kembali memperketat pengawasan di lingkungan masyarakat, termasuk pada anak usia sekolah selama berada di luar area sekolah. Sosialisasi kembali perlu dilakukan oleh Satgas Covid-19 maupun sekolah kepada orang tua siswa, tidak hanya satu kali.

Imam mengaku setuju dengan pertimbangan Dinkes Kota Bekasi untuk sementara tidak menambah jumlah sekolah yang akan menyelenggarakan ATHB-SP selama penyebaran Covid-19 belum terkendali dengan baik. Selama masa new normal, ia menganggap kepatuhan masyarakat dan pengawasan serta sosialisasi oleh pemerintah dianggap sebagai faktor penting.

“Yang paling penting adalah bagaimana kita warga masyarakat itu patuh protokol kesehatan, Dinas Kesehatan dan Satgas Covid-19 wajib konsisten,” tukasnya.

Kepala Disdik Kota Bekasi, Inayatullah menyampaikan pihaknya masih menunggu evaluasi awal pekan depan mengenai kepatuhan terhadap protokol kesehatan warga sekolah maupun penyebaran Covid-19 di Kota Bekasi. Menurutnya, selama pelaksanaan ATHB-SP, siswa telah beradaptasi dengan ketentuan Protokol selama menuju, berada, dan pulang dari sekolah.

Namun, masih menjadi pekerjaan rumah adalah kepatuhan siswa terhadap protokol kesehatan selama berada di rumah atau di lingkungan rumah. Pengamatan di lapangan, penduduk usia anak masih didapati tidak memakai masker selama di lingkungan rumah.

Berdasarkan hasil evaluasi kepatuhan anak selama berada di sekolah dan selama berada di lingkungan rumah, diduga penyebaran Covid-19 besar dipengaruhi kepatuhan anak selama berada di lingkungan rumah. Inay mengingatkan kepada orang tua siswa dan masyarakat untuk patuh pada protokol kesehatan yang telah diatur selama masa pandemi Covid-19.

“Nah ini kan kita melihat di lapangan, di rumah-rumah itu anak-anak itu jarang pakai masker kan. Untuk itu kita meminta kepada seluruh masyarakat, stakeholder, atau orang tua wali murid ini untuk sama-sama menjaga, tidak mungkin kan semuanya diserahkan ke gurunya,” paparnya.

Usai melakukan evaluasi awal pekan kemarin, Ketua Satgas Covid-19 Kota Bekasi, Rahmat Effendi menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengidentifikasi faktor peningkatan kasus Covid-19 serta penurunan zona peta resiko penyebaran di lingkungan RT yang berstatus hijau. Lingkungan RT berstatus zona kuning yang sebelumnya 1,80 persen, bertambah menjadi 2,12 persen, atau 151 RT.

Tracing terhadap temuan kasus juga disebut tengah berjalan pekan ini.”Hari ini lagi berjalan, kalau naik 2,12 persen itu 100 orang, ya 100 sampel yang harus diambil, yang berhubungan dengan yang positif itu kita ambil juga,” katanya baru-baru ini. (Sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin