Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Karantina Wilayah RT/RW Terus Bertambah

RAHMAT EFFENDI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sejumlah RT/RW di Kota Bekasi terpaksa melakukan karantina wilayah, setelah menemukan warganya positif covid-19 lebih dari 10 kasus. Jumlah tersebut terus bertambah seiring melonjak kembali kasus virus yang menyerang saluran pernafasan akhir-akhir ini.

Diawali karantina wilayah terbatas yang dilakukan oleh satu lingkungan RT di Kelurahan Pejuang tepat ya di RW 025, beberapa hari kemudian Radar Bekasi mendapati dua wilayah RT di Kelurahan Jatiasih juga memasang spanduk pemberitahuan karantina wilayah terbatas yakni di wilayah RW 003 dan RW 014. Terakhir, karantina wilayah terbatas dilakukan di enam RT di Perumahan Pondok Mitra Lestari (PML), tepatnya di RW 013, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi sejak Sabtu (19/6) lalu.

Dari total 15 RT, enam diantaranya dalam karantina wilayah terbatas. Keputusan melakukan karantina ini menyusul temuan kasus Covid-19 terus bertambah dalam dua hari terakhir, karantina dilakukan di RT 01, 09, 10, 11 12, dan 14. Tercatat sebanyak 18 kasus di enam lingkungan RT tersebut, satu diantaranya meninggal dunia.

“Kami tidak menutup akses keluar masuk ke enam RT tersebut, tapi kita melakukan pembatasan aktivitas masyarakat,” terang Ketua RW 013, Sugih Hidayah, Minggu (20/6).

Akses lingkungan tidak di tutup lantaran tengah berjalan pengerjaan tanggul Kali Bekasi, selama pekerjaan dilakukan melewati akses lingkungan setempat. Pengurus RT diminta untuk memasang spanduk pemberitahuan karantina wilayah terbatas.

Pengurus RW telah berkoordinasi dengan kelurahan setempat terkait dengan temuan kasus tersebut. Karantina wilayah akan diperlukan di seluruh wilayah RW jika temuan kasus meluas di 7 sampai 8 lingkungan RT.”Kami terapkan micro lockdown di enam RT itu sejak kemarin,” tukasnya.

Sementara itu Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menyampaikan penyebaran kasus di wilayahnya tidak hanya meningkat, namun melonjal tajam. Menurutnya, tidak ada cara lain yang bisa dilakukan oleh masyarakat kecuali mentaati protokol kesehatan dengan baik.

“Pada saat di RT itu ada keluarga dengan sejumlah tertentu dalam persyaratan proses zonasi, maka kita serahkan kepada RT RW nya untuk melakukan lockdown,” paparnya.

Pihaknya belum mencatat dan mengevaluasi jumlah RT yang saat ini tengah melakukan karantina wilayah terbatas. Namun, berkenaan dengan masifnya penyebaran Covid-19 dewasa ini, diyakinkan bahwa sampai dengan saat ini belum diterima laporan virus Covid-19 varian baru.

“Angka (penyebaran) nya bukan meningkat, tapi angkanya melonjak vertikal, bukan 45 persen, 15 persen, tapi hampir 90 persen. Kita akan lakukan 3T,” tambahnya.

Sampai dengan saat ini, Rahmat menyatakan bahwa aktivitas warga termasuk aktivitas ekonomi masih diperbolehkan. Hanya saja, perlu ditingkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pembatasan yang masih berlaku pada masa PPKM, termasuk jam operasional. (Sur)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin