Berita Bekasi Nomor Satu

Batas Akhir Laporan Dana BOS Akhir Juni

Kepala Sub Bagian Keuangan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi Taufik
Kepala Sub Bagian Keuangan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi Taufik

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Batas akhir laporan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler semester 1 2021 diserahkan ke Dinas Pendidikan Kota Bekasi paling lambat pada 30 Juni mendatang.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Keuangan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi Taufik. Menurutnya, satuan pendidikan tingkat SD dan SMP sedang proses pembuatan laporan dana BOS tersebut.

“Iya sedang dilakukan oleh sekolah proses pengajuan laporan dana BOS reguler,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Kamis (24/6).

Menurut Taufik, laporan dana BOS pada satuan pendidikan negeri itu diserahkan secara manual ke Disdik Kota Bekasi. Selanjutnya akan dicek, jika dinyatakan perlu perbaikan sekolah dapat mengambil kembali laporannya.

“Jadi diberikan secara manual aja oleh pihak sekolah, ditaro dan boleh ditinggal. Nanti akan kami cek, jika ada kesalahan nanti kami panggil sekolah dan harus dilakukan perbaikan,” katanya.

Sementara untuk sekolah swasta, kata dia, laporan diberikan secara bertahap. Ada 3 laporan yang akan dibuat oleh pihak sekolah swasta sesuai dengan penerimaan dana BOS.

“Kalau swasta tahap pertamanya sudah, nah sekarang lagi negerinya dahulu nih. Nanti setelah negeri selesai akan dimulai kembali untuk swasta pembuatan laporan tahap keduanya, paling sekitar Juli,” ucapnya.

Operator SDN Jatiasih IV Kota Bekasi Surya mengungkapkan, laporan dana BOS reguler baru selesai dikerjakan. Alhamdulillah sekolah saya baru selesai, dan sudah diajukan oleh UPP dan dinas pendidikan juga,” tukasnya. (dew)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin