Berita Bekasi Nomor Satu

Kekosongan Jabatan jadi Perhatian Pj Bupati Bekasi

Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kekosongan sejumlah kursi pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, menjadi perhatian Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan. Hal itu seiring dengan upaya berjalannya program kerja dalam penanganan Covid-19.

“Untuk mengisi kekosongan kursi sejumlah pejabat saat ini, saya akan berkoordinasi dengan Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Herman Hanafi,” ucap Dani usai dilantik, Kamis (22/7).

Kata dia, sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dirinya diberikan kewenangan untuk melakukan rotasi mutasi demi berjalannya roda pemerintahan dan tercapainya target program kerja.

“Jadi, langkah awal, saya akan berkonsolidasi dengan seluruh stakeholder, baik Plh Sekda, kepala OPD, untuk mengetahui kondisinya seperti apa. Sehingga, tidak salah dalam menempatkan sebuah jabatan kepada seorang birokrat yang bakal menjalankan birokrasi,” terang Dani.

Lanjutnya, walaupun dalam SK penunjukan dirinya sebagai Pj Bupati Bekasi diberi kewenangan untuk melakukan rotasi mutasi, namun Dani harus berkonsultasi dan akan mengajukan izin secara tertulis ke Mendagri.

Di tengah masa pandemi Covid-19 ini, menjadi fokus dirinya untuk menekan angka penurunan jumlah warga yang terpapar. Menurut dia, kekosongan sejumlah jabatan perlu segera diisi karena ini menjadi program 100 hari kerjanya.

“Saat ini kan masih dalam masa penerapan kebijakan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Dan target tingkat keterisian rumah sakit, harus turun dulu sampai di bawah 60 persen, kemudian peningkatan kasus positif juga harus ditekan,” terang Dani.

Sekadar diketahui, ada 10 jabatan tingkat eselon II atau 10 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kosong di lingkungan Pemkab Bekasi.

Kesepuluh OPD tersebut, diantaranya ada tiga kepala OPD yang meninggal karena Covid-19. Diantaranya, Kepala Dinas Perhubungan, (Alm) Aat Barhati, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Edy Supriadi, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Peno Suyatno.

Kemudian, OPD lain yang kosong atau hanya diisi oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala OPD, diantaranya Plt Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Plt Kepala Dinas Perindustrian, Plt Dirut RSUD, Plt Kepala Dinas Budaya Pemuda dan Olahraga, Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Plt Staf Ahli, Plt Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan, dan saat ini, karena Peno Suyatno tutup usia, terjadi kekosongan Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan.

Kemudian juga, ada sejumlah jabatan lagi yang kosong, seperti Sekretaris Dinas Kependudukan Catatan Sipil. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin