Berita Bekasi Nomor Satu

Risiko Penularan masih Tinggi

Illustrasi : Petugas gabungan melakukan penyekatan kendaraan di gerbang Tol Bekasi Barat, Kota Bekasi, Senin (26/7). Pemerintah resmi memperpanjang PPKM level 4 hingga 2 Agustus 2021 guna menekan penularan Covid-19. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level empat menyusul angka kasus positif Covid-19 masih relatif tinggi.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan wilayahnya masih berada dalam status leveling yang rawan. Meski angka kematian kasus Covid-19 kini menurun.

“Yang pertama PPKM level empat saat ini kan sudah masuk dalam status leveling rawan dan kita Kota Bekasi berada di status level empat, walau untuk angka kematiannya sendiri juga sedang tidak terlalu tinggi,” kata Pepen sapaan akrabnya ketika ditemui di Stadion Patriot Candrabhaga, Jalan A Yani Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi, Senin (26/7).

Ia menjelaskan adapun faktor Kota Bekasi masuk dalam kategori level empat dalam masa PPKM, dikarenakan pelacakan kasus Covid-19 di tengah masyarakat terbilang cukup tinggi. Lewat upaya pemeriksaan dini (testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment) atau 3 T, sehingga kasus baru kerap ditemukan.

“Kita untuk kasus Covid-19 kenapa tinggi, karena kemampuan di segi 3 T nya kita termasuk tinggi dan sekarang juga kita sedang melakukan program vaksinasi Covid-19 di tengah masyarakat. Supaya aman, masyarakat terlebih dahulu dilakukan swab antigen dan karena hal itu banyak pula ditemukan kasus Covid-19 yang baru di Kota Bekasi dan pasti hasilnya banyak,” ungkapnya.

Sementara dilansir dari laman website milik Pemerintah Kota Bekasi di corona.bekasikota.go.id pada Senin (26/7) kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sudah mencapai 76.831 kasus.

Kemudian sebanyak 7.960 merupakan kasus aktif, lalu sebanyak 67.877 merupakan angka kesembuhan. Dan kasus kematian berada di angka 994.

Diketahui, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo kembali memperpanjang masa penerapan PPKM level empat di Indonesia. Perpanjangan itu akan dilakukan pada hari ini yakni dimulai dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga menyampaikan Kota Bekasi masuk dalam kategori PPKM level empat di Jawa Barat.

Dari 16 wilayah yang masuk dalam kategori level empat antara lain Kota Sukabumi, Bandung, Bogor, Cirebon, Depok, Bekasi, Banjar, Cimahi, Tasikmalaya. Selanjutnya, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Bogor, Bekasi, Purwakarta.

“Mari kita berjuang bersama untuk menyempurnakan segala ikhtiar agar minggu depan situasinya bisa membaik. Alhamdulillah Jabar terbanyak di Jawa Bali wilayahnya yang bisa melaksanakan PPKM level tiga, semoga kedepannya semua bisa ke level dua ataupun level satu,” tukasnya. (pay)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin