Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Turun ke Level 3, Aktivitas Masyarakat Dilonggarkan

Dandim 0509 Kabupaten Bekasi, Letkol Kav Tofan Tri Anggoro.

RADARBEKASI.ID, CIKARANG PUSAT – Kegiatan masyarakat akan kembali dilonggarkan jika evaluasi dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yang berakhir, Senin (2/8) (hari ini,Red), kasus aktif atau positif Covid-19 mengalami penurunan di Kabupaten Bekasi, maka bisa masuk ke PPKM level 3.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengatakan, penurunan tersebut sangat tergantung kasus aktif sampai tanggal 2 Agustus. Kemudian, kondisi Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek), mengingat tidak bisa lepas dari itu. Misalkan turun ke PPKM level 3, maka akan ada kelonggaran kembali.

“Tanpa mendahului keputusan yang akan ditetapkan oleh pemerintah pusat, akan ada kelonggaran, terutama aktivitas ekonomi dan kemasyarakatan. Namun apabila turun ke level 3,” ucapnya kepada Radar Bekasi.

Menurut Alamsyah, dalam satu minggu belakangan ini, terjadi penurunan kasus aktif sekitar 50 persen, dari sebelumnya. Pada bulan Juni, sampai bulan Juli 2021 lalu, menjadi puncaknya penyebaran, yakni mencapai tiga ribu lebih kasus aktif. Untuk sekarang, hanya sekitar 1.800 kasus aktif.

“Memang ada penurunan, dan keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (bor) di rumah sakit juga ada penurunan. Yang awalnya 90 persen lebih, sekarang turun menjadi 56 persen,” terangnya.

Sementara itu, Dandim 0509 Kabupaten Bekasi, Letkol Kav Tofan Tri Anggoro menambahkan, trend kesembuhan cukup meningkat. Sebenarnya, pelaksanaan PPKM cukup berhasil, hanya memang angkanya dari awal cukup tinggi. Sehingga penurunan kasus aktif kurang signifikan.

Kata dia, penurunan itu mulai terjadi pada dua minggu yang lalu, setelah pelaksanaan PPKM Darurat, sekitar tanggal 9-10 Juli 2021. Tofan optimis, sampai tanggal 2 Agustus 2021, kasus aktif terus menurun.

“Perhari itu kesembuhan antara 300 sampai 400 orang. Bahkan, kemarin sampai 500 tingkat kesembuhan. Sehingga, ada penurunan kasus aktif harian di Kabupaten Bekasi. Penurunan kasus dari akumulasi keseluruhan dari pelaksanaan PPKM sama T3 yang dilaksanakan,” tuturnya.

“Mudah-mudahan, tanggal 2 Agustus, saat dilonggarkan dan masuk ke level 3, tidak ada peningkatan lagi,” harapnya.

Untuk peningkatan kasus kematian warga yang melakukan isolasi mandiri (isoman), pria yang juga sebagai Wakil Satgas II Covid-19 Kabupaten Bekasi ini menyampaikan, angka kematian isoman masih terbilang standard.

Dalam beberapa hari belakangan ini, per harinya sekitar lima sampai tujuh orang isoman yang meninggal. Namun demikian, kasus aktif atau positif terjadi penurunan.

“Peningkatan kasus isoman yang meninggal dunia, memang ada, tapi angkanya tidak banyak, masih standard,” tegas Tofan. (pra)