Berita Bekasi Nomor Satu

Pelebaran Jalan Inspeksi Kalimalang Terkendala Pembebasan Lahan

TINJAU PEMBANGUNAN: Salah seorang anggota DPRD Kabupaten Bekasi bersama Dinas Permukiman dan Pertanahan, meninjau pembangunan Jalan Inspeksi Kalimalang, yang akan diperlebar, di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (23/8). ARIESANT/RADAR BEKASI
TINJAU PEMBANGUNAN: Salah seorang anggota DPRD Kabupaten Bekasi bersama Dinas Permukiman dan Pertanahan, meninjau pembangunan Jalan Inspeksi Kalimalang, yang akan diperlebar, di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (23/8). ARIESANT/RADAR BEKASI5

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ke sepanjang Jalan Inspeksi Kalimalang, mulai dari perbatasan Kota Bekasi sampai Karawang, Senin (23/8).

Hal itu mengingat Jalan Inspeksi Kalimalang belum bisa difungsikan dua jalur karena status tanah yang belum dibebaskan semuanya.

“Saya bersama teman-teman dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bekasi, merasa harus ada skala prioritas dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi terkait persoalan jalan,” kata anggota Banggar DPRD Kabupaten Bekasi, Cecep Noor, usai melakukan Sidak.

Pria yang juga sebagai Wakil Ketua Komisi III ini menyampaikan, untuk bisa memanfaatkan Jalan Inspeksi Kalimalang menjadi dua jalur, pertama harus melakukan pembebasan lahan. Pasalnya, sampai saat ini masih ada 35 persen tanah di sepanjang jalan yang belum dibebaskan alias dibayar. Mulai dari perbatasan Kota Bekasi sampai Karawang.

“Jalan ini tidak bisa dibangun, kalau memang tanahnya masih ada masyarakat yang menguasai. Informasinya yang belum dibebaskan ada 35 persen lagi,” beber politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Sebagai Komisi III, dirinya akan mengundang pihak-pihak terkait tentang masalah pembebasan lahan. Mengingat itu harus diselesaikan.

“Setelah ini kami akan rapat gabungan dengan Dinas Perhubungan, Satpol PP. Dan kami juga akan mengundang Pj Bupati. Ini Jalan Inspeksi Kalimalang yang sudah dibangun, tidak boleh dipergunakan oleh orang lain untuk berusaha,” imbuh Cecep.

Pihaknya menargetkan, pembebasan lahan ini harus bisa diselesaikan pada 2022. Kemudian, setelah selesai baru dilanjut ke pengecoran jalan. Termasuk taman dan yang lainnya harus rapi. Dan semua pengerjaan ini harus selesai 2024.

“Yang harus diprioritaskan adalah pembebasan lahan sudah 100 persen selesai, minimal 2022. Setelah itu baru pengecoran dilakukan,” tandas Cecep. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin